METRO PADANG

Ikut Kawal Permasalahan Hukum dan Sengketa Kelistrikan, PLN Sumbar Serahkan Piagam untuk Kejati

1
×

Ikut Kawal Permasalahan Hukum dan Sengketa Kelistrikan, PLN Sumbar Serahkan Piagam untuk Kejati

Sebarkan artikel ini
PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumbar menyerahkan piagam penghargaan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kamis (16/12).

WAHIDIN, METRO–PLN Unit Induk Wilayah (UIW) Sumbar menyerahkan piagam peng­hargaan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat bidang Perdata dan Tata Usaha Negara pada Kamis (16/12). Bertempat di Gedung Kejati Sumbar, piagam penghar­gaan diserahkan General Manager PLN UIW Sum­bar Toni Wahyu Wibowo kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Dr. An­wa­rudin Su­listiyono dan di­lanjutkan kepada Wakil Kepala Kejak­saan Tinggi Sumbar Aliza Rahayu Rus­ma SH, MM.

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi PLN atas dukungan dan pendampingan Kejati Sumbar dalam mengawal perma­salahan hukum berkaitan dengan sengketa terkait dengan kelistrikan.

Melalui Penghargaan ini, PLN ingin mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen Kejati Sumbar atas sinergi dan koordinasi yang terjalin baik seraya berharap tidak ada lagi permasalahan berkaitan dengan sengketa di masa depan.

Baca Juga  FORDEWI Dukung Febby Maju di Pilkada 2020, Mangku Kandia: Febby Terpilih, Tanahdatar Indah

“Piagam penghargaan ini merupakan apresiasi dari PLN karena untuk kesekian kalinya Kejati memberikan dukungan dan kontribusi yang luar biasa, sehingga permasalahan sengketa cepat terselesaikan dan PLN pun dapat fokus dalam upaya meningkatkan layanan kepada masyarakat,” ungkapnya.

Ia menyampaikan sengketa beberapa kali terjadi dan cukup menghambat upaya PLN dalam meningkatkan layanan dan operasional ketenagalistrikan. Sinergi dengan Kejati sangat berperan bagi PLN dalam pembangunan infrastruktur strategis ketenagalistrikan nasional.

Selain kepada Kajati dan Wakajati, piagam penghargaan juga diserahkan kepada Khaidir, SM., MH selaku Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara dan jajaran.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Dr. Anwarudin Sulistiyono menyampaikan, penghargaan ini menjadi pemacu kami untuk terus meningkatkan sinergi dan koordinasi, agar makin kuat dalam upaya mengawal permasalahan stakeholder, dalam hal ini PLN, kedepan, khususnya terkait sengketa konsumen.

Baca Juga  Setiap Tahun, Program Thaharah Evaluasi

“Kerjasama dapat berlanjut dan ditingkatkan jadi lebih baik lagi,” ungkapnya. Apresiasi kepada PLN juga disampaikan kepada Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Aliza Rahayu Rusma SH, MM.

PLN berharap kedepan dukungan dari Kejati semakin kuat, sebagai salah satu stakeholder terbaik, dalam mendukung kegiatan pembangunan jaringan listrik yang dilaksanakan di wilayah kerja PLN UIW Sumbar. 

“Selanjutnya mari kita membentuk suatu aliansi di mana kita bisa saling bersinergi, saling mendukung demi melayani masyarakat,” tegasnya. (ade)