AGAM,METRO–Takut ditangkap gara-gara membawa sabu, seorang pemuda pengangguran yang mengendarai sepeda motor ini langsung tancap gas hingga nyaris menabrak Polisi yang sedang menyosialisasikan vaksinasi Covid-19 di depan markas Polsek IV Nagari, Kabupaten Agam, Kamis (16/12).
Untung saja, Polisi bernama Aipda Priaman dengan sigap mengelak hingga kecelakaan berhasil dihindari. Namun, karena aksi pemuda berinisial GS (18) itu membahayakan, Polisi yang ramai di lokasi langsung menghadang dan menghentikan laju sepeda motor tersebut.
Saat dihentikan itulah, pemuda pengangguran itu malah gugup dan salah tingkah sehingga membuat petugas curiga dengan gelegat pelaku. Bahkan, pelaku pun sempat membuang kotak kecil bewarna oranye, tetapi berhasil digagalkan petugas, karena langsung memegang tangan pelaku.
Petugas selanjutnya mencek isi kotak bewarna oranye yang di genggaman tangan pelaku. Alhasil, setelah kotak dibuka, ternyata berisi tujuh paket kecil sabu siap edar. Saat itu juga petugas mengamankan pelaku bersama barang bukti di Mapolsek IV Nagari untuk pengembangan kasus.
Kapolsek IV Nagari Iptu Alwizi Syafriadi, Menjelaskan penangkapan satu orang pelaku yang membawa narkoba tersebut berawal dari kegiatan jajarannya menyosialisasikan vaksin kepada masyarakat yang melintas di depan Mako Polsek IV Nagari.
“Pada awalnya kegiatan sosialisasi dan vaksinasi kepada masyarakat berjalan dengan lancar dan aman. Mulai dari pukul 07.00 wib gerai vaksin yang kami buat banyak pengunjung karena tempat kegiatan mudah di akses masyarakat, petugas tenaga medis pun banyak di sediakan sehingga masyarakat tidak antri lama lama,” ungkap Iptu Alwizi.
Hanya saja, sekira pukul 12.00 WIB, dijelaskan Iptu Alwizi, petugas menyetop sebuah sepeda motor Honda Vario yang melaju kencang dari arah Lubuk Basung menuju Pasaman. Saking kencangnya, Kanit Provos Apida Priaman Dachi hampir tertabrak.
“Namun karena kesigapan personel, kecelakaan bisa dihindari, dan pengendara yang ugal ugalan tersebut pun bisa disetop tepat di depan Mako Polsek IV Nagari. Setelah itu, pengendara memperlihatkan gerak gerik yang mencurigakan, seperti orang parnok dia berusaha membuang sesuatu,” ujar Iptu Alwizi.
Ditambahkan Iptu Alwizi, pelaku tak sempat membuang barang tersebut, lantaran tangan pelaku langsung dipegang oleh personel. Setelah diperiksa, ternyata yang di tagan pelaku merupakan tujuh bungkus kecil yang berisi sabu sap edar.
“Tujuh bungkus sabu tersebut diletakan di dalam sebuah kotak kecil berwarna oranye yang berkemungkinan untuk mengelabui petugas apabila ada pemeriksaan,” ulasnya.
Iptu Awizi menegaskan, hasil interogasi, pelaku GS berstatus pengangguran, warga Lubuk Basung ini mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang bernama RT, yang tinggal di Sago, Lubuk Basung.
“Mendapatkan informasi tersebut jajaran Polsek IV nagari berusaha melakukan pengembangan kepada RT. Hanya saja, sampai saat sekarang masih dilakukan pencarian. Untuk pelaku sendiri sekarang sudah kami serahkan kepada Unit Res Narkoba Polres Agam untuk di lanjutkan pemeriksaanya,” pungkasnya. (pry)






