METRO NASIONAL

Oknum yang Bantu Napi Kabur, Ditjen PAS Harus Beri Sanksi Tegas

0
×

Oknum yang Bantu Napi Kabur, Ditjen PAS Harus Beri Sanksi Tegas

Sebarkan artikel ini
Emrus Sihombing.

JAKARTA, MERTRO–Pakar komunikasi Emrus Sihombing mengo­men­­tari insiden kaburnya sa­lah satu narapidana di Lapas Kelas I Tangerang bernama Adam bin Musa. Dia meminta Dirjen Pemasyarakatan (PAS) untuk melakukan evaluasi atas insiden itu.  Menurut Emrus, dalam satu organisasi sosial apapun hingga lembaga pemerintah tidak seluruhnya diisi oleh orang-orang yang idealis dan baik, termasuk lapas yang memiliki jumlah pegawai yang terbatas. “Persentase pegawai lapas yang menyimpang sangat kecil,” ujar Emrus Sihombing kepada wartawan

Emrus pun meminta Ditjen PAS segera melakukan evaluasi dengan me­la­kukan perbaikan untuk mem­perkecil oknum-ok­num yang diduga membantu narapidana melarikan diri.

“Dugaan adanya ok­num yang membantu nara­pi­dana melarikan diri, bila ter­bukti maka akan diberikan sanksi tegas oleh Dit­jen PAS,” kata dia.

Emrus pun berharap dari kasus Adam bin Musa ini Ditjen PAS melakukan pembangunan karakter kepada seluruh SDM di lapas.

“Selain bangun integritas, Ditjen PAS harus memberikan sanksi tegas kepada oknum yang terbukti melanggar dan reward kepada mereka yang bekerja profesional,” ujarnya.

Hal senada diungkapkan anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. Menurut dia, harus ada evaluasi menyeluruh kepada SDM yang bekerja di lapas.  “Pe­nga­wasan harus diperketat dan berikan sanksi tegas kepada oknum yang membantu melarikan diri narapidana,” katanya. (cuy/jpnn)