PESSEL, METRO–Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, melalui Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertahanan ( Perkimtan dan Lingkungan Hidup), Kabupaten Pesisir Selatan sejak tahun 2016 hingga 2021 telah melaksanakan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH). Tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Pesisir Selatan.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertahanan dan Lingkungan Hidup, Pesisir Selatan Mukhridal, program penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Pesisir Selatan bertujuan untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumah dan pembangunan baru rumah beserta prasarana, sarana dan utilitas.
Selain itu juga, Muhkridal penanganan RTLH tersebut untuk mengurangi rumah tidak layak huni dan backlog rumah. Kegiatan ini merupakan salah satu kebutuhan dasar manusia, yang memiliki fungsi strategis sebagai tempat tinggal yang layak huni, sarana pembinaan keluarga, cerminan harkat dan martabat penghuninya, serta aset bagi pemiliknya.
“Ini seiring dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati, Pessel Cerdas, Sehat, Religius, Sehjatera dan Berakhlak Mulia,” kata Kadis Perkimtan dan LH, diruang kerjanya, Rabu (15/12).
Pemerintah pusat memberikan respon yang sangat baik terhadap pengentasan rumah tidak layak di Pesisir Selatan, dan sepanjang tiga tahun terakhir kami mencatat 3.095 unit rumah tidak layak telah direhab menjadi layak,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Pesisir Selatan, Mukhridal di Painan.
Ia menjelaskan pada 2016 hingga 2021 Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan telah mengucurkan anggaran APBN untuk penanganan RLTH di Kabupaten Pesisir Selatan sebesar Rp72.212.500.000. Sedangkan anggaran bersumber dari APBD Kabupaten Pessel telah di gulirkan penanganan RTLH sebesar Rp.20.675.000.000.
Berikutnya terhitung 2016 – 2021 penanganan RTLH di Pessel merehab sebanyak berjumlah 8.434 unit rumah. “Persoalan rumah yang tidak layak merupakan tantangan tersendiri bagi kami, mudah-mudahan melalui komunikasi ke pemerintah pusat semuanya bisa dientaskan,” imbuhnya.
Mudah-mudahan secara estafet ke depan, Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, melalui dinasnya penanganan RTLH di Kabupaten Pesisir Selatan bisa membantu Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). (rio)






