Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO SUMBAR PAYAKUMBUH/50 KOTA

Kacabjari Suliki Musnahkan BB Tindak Pidana Umum

Redaksi
Rabu, 15 Desember 2021 | 09:27 WIB
MUSNAHKAN BB— Kacabjari Suliki musnahkan BB Tindak Pidana Umum dengan cara membakar.

MUSNAHKAN BB— Kacabjari Suliki musnahkan BB Tindak Pidana Umum dengan cara membakar.

SULIKI, METRO–Usai di Kejaksaan Negeri Payakumbuh di kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat, pemusnahan barang bukti (BB) tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum te­tap kembali dilakukan apa­rat penegak hukum. Pemusnahan itu dilakukan Kejaksaan Negeri Payakumbuh Cabang (Kacabjari) Suliki, Selasa (14/12).

Barang Bukti yang dimusnahkan tersebut terdiri dari Narkoba jenis sabu, ganja kering serta barang bukti kasus penganiayaan, pencabulam dan pengeroyokan. Jumlah bukti narkotika jenis shabu yang dimusnahkan lebih kurang 23,024 gram serta barang bukti narkotika jenis ganja berat total lebih kurang 135.432,95 gram.

Kepala Kejaksaan Ne­geri Cabang (Kavabjari) Suliki, Ridwan, SH menyebutkan bahwa BB yang dimusnahkan dengan cara di­bakar itu telah memiliki kekuatan hukum tetap, pihaknya (Ke­jaksaan) melakukan pemusnahan sesuai amanat Undang-undang selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap ba­rang bukti.

BACA JUGA  Proposal Masjid Agung Payakumbuh, Direspon Kedubes Arab Saudi

”Iya, tadi pagi kita me­lakukan pemusnahan terhadap Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, kami sebagai JPU melakukan pemusnahan sesuai amanat Undang-undang,” ucapnya, Selasa (14/12).

Ridwan juga menambahkan, pemusnahan BB itu dilakukan di halaman Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Payakumbuh di Suliki. Da­lam pemusnahan tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, diantaranya Ketua PN Tanjung Pati yang diwakili oleh Hakim Nandar, S.H.,MH, Kapolres Lima Puluh Kota yang diwakili oleh Kanit Tipikor, Camat Kecamatan Suliki, Camat Kecamatan Mungka, Kapolsek Suliki, Kapolsek Guguk, Dan­­ramil Suliki, Kalapas Kelas III Suliki, Kapuskesmas Suliki, Kepala SMAN 1 Suliki serta dihadiri para wali Nagari.

BACA JUGA  Kepala SMPN 7 Apresiasi BPJS Kesehatan Sosialisasi di Sekolah

”Tindak pidana penyalahgunaan Narkotika me­rupakan kejahatan luar biasa yang  termasuk kepada kategori extra ordinary cri­me yang levelnya setara dengan kejahatan terorisme & kejahatan korupsi. Sehingga upaya-upaya pena­nganan nya pun harus dilakukan secara luar biasa bukan hanya mengedepankan aspek penindakan oleh aparat penegak hukum saja, tapi juga harus melakukan upaya-upaya pencegahan ke depannya dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat baik itu tokoh agama maupun tokoh ma­syarakat saling bersinergi dalan rangka pencegahan penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.

Acara pemusnahan ter­­sebut dilaksanakan de­ngan cara membakar dan merusak barang bukti hing­ga tidak bisa dipergunakan lagi dan ditutup dengan penandatanganan berita acara pemusnahan oleh seluruh unsur Forkopimda yang hadir. (uus)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

HUT LATINA— Wako Payakumbuh Zulmaeta  foto bersama saat menghadiri HUT Latina.

HUT ke-17 Latina, Wako Zulmaeta Tekankan Peran Adat dan Kekompakan Masyarakat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:45 WIB
PENGESAHAN RANPERDA— Wako Payakumbuh mendatangani pengesahan Ranperda tentang Penanaman Modal menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna, di ruang sidang DPRD setempat, Rabu (24/12).

Perda Penanaman Modal Disahkan, Pemko Payakumbuh Bidik Iklim Investasiyang Lebih Pasti

Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:44 WIB
KETERANGAN PERS— Kapolsek Guguak, AKP Doni saat memberikan keterangan pada wartawan terkait kasus kematian pensiunan PNS.

Kasus Kematian Pensiunan Guru, Polisi Periksa 17 Saksi

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:41 WIB
TINJAU MISA NATAL— Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta bersama Wakil Wali Kota, Ketua DPRD, Forkopimda, meninjau langsung pelaksanaan misa Natal di Gereja St. Fidelis Payakumbuh, Rabu (24/12) malam.

Wako Zulmaeta Tinjau Misa Natal di Gereja St. Fidelis, ”Jangan Ada Petasan, Kembang Api dan Terompet Tahun Baru”

Jumat, 26 Desember 2025 | 09:40 WIB
Wirman Putra 
(Ketua DPRD Kota Payakumbuh)

DPRD: Car Free Day Harusnya di Jalan Utama

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:13 WIB
MEMIRISKAN—Beginilah kondisi Jalan Payakumbuh-Lintau masih dipenuhi titik-titik lubang sangat memiriskan. Pengendara diminta lebih hati-hati saat melewati ruas jalan tersebut.

Pengendara Ruas Payakumbuh-Lintau Diminta Waspadai Jalan Berlubang

Rabu, 24 Desember 2025 | 10:12 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025