METRO PADANG

Tak Mau Bayar Retribusi, Pedagang dan Mitra Ditindak, Disdag Kota Padang Optimis Capai Target PAD Rp12,6 M

0
×

Tak Mau Bayar Retribusi, Pedagang dan Mitra Ditindak, Disdag Kota Padang Optimis Capai Target PAD Rp12,6 M

Sebarkan artikel ini
PENYEGELAN TOKO— Sejumlah toko di Pasar Alai, Pasar Tanah Kongsi, Pasar Lubuk Buaya, Pasar Ulak Karang dan pasar-pasar satelit di Kota Padang disegel tim Disdag Kota Padang. Penyegelan dilakukan karena penunggakan retrtibusi dan sudah dilayangkan Surat Peringatan l, 2 dan 3 tapi tidak diindahkan pemilik toko. Ada sekitar 27 petak toko yang disegel petugas.

KHATIB METRO–Capaian penerimaan retribusi Dinas Per­da­ga­ngan (Disdag) Kota Padang meningkat dua tahun ter­akhir. Pasalnya  menjelang berakhirnya tahun 2021, capaian penerimaan retri­busi Disdag Kota Pa­dang sampai awal Desem­ber sudah tercatat sebesar Rp9,1 miliar lebih atau sebesar 72,21 persen.  

Menurut Kepala Disdag Kota Padang, Andree Alga­mar, pada tahun 2019 lalu capaian penerimaan retri­busi dari Disdag berada di urutan 16 dari 16 Orga­nisasi Perangkat Daerah (OPD) penghasil PAD. 

“Sementara pada ta­hun 2020 urutan capaian retribusi kami berada di urutan 9 dari 16 OPD, dan tahun 2021 yang akan ber­akhir ini kami berhasil naik ke urutan 6 dari 16 OPD yang menghasilkan PAD di Kota Padang,” kata An­dree, Jumat (10/12).

Mantan Kasat Pol PP Kota Padang itu menam­bahkan, peningkatan ca­paian penerimaan retribu­si tersebut salah satunya disebabkan karena pera­lihan pemungutan pemba­yaran retribusi manual ke sistem online. Seperti peng­gunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang bekerjasama dengan perbankan. 

Andree Algamar Kepala Disdag Kota Padang.

Andree merinci, jumlah retribusi yang dikelola oleh Disdag di antaranya retri­busi jasa umum, retribusi jasa usaha, retribusi peri­zinan tertentu, retribusi daerah, dan PAD sah lain­nya. Di antaranya sumber retribusi tersebut, retribusi jasa usaha sebesar Rp 4,8 miliar lebih sampai awal Desember. 

Baca Juga  Grand Opening, Mr. 7ejak Barbershop Santuni Anak Yatim Piatu

“Penyumbang PAD dari retribusi jasa usaha be­rasal dari retribusi bulanan sebesar Rp1,5 miliar, piu­tang sebesar Rp 196 juta lebih, retribusi harian sebe­sar Rp2,5 miliar lebih, dan retribusi penyediaan kakus umum sebesar Rp 606 juta lebih,” ulas  Andree Alga­mar yang juga Ketua Purna Paskibraka Indonesia ( PPI) Sumbar itu.

Di sisi lain, Andree me­nyebutkan, sumber PAD lainnya berasal dari retri­bu­si jasa umum yang saat ini mencapai sebesar Rp245 juta lebih dan sudah melebihi target yang dibe­bankan yakni sebesar Rp 197 juta lebih. 

“Pendapatan itu diteri­ma dari retribusi layanan tera atau tera ulang yang meliputi retribusi timba­ngan, anak timbangan, ukuran panjang, takaran, pompa ukur BBM, flow me­ter, dan lainnya,” terang­nya.

Kemudian, kata An­dree capaian penerimaan PAD dari retribusi perizi­nan tertentu sampai awal Desember 2021 tercatat sebesar Rp22 juta lebih yang didapatkan dari retri­busi izin tempat penjualan minuman beralkohol golo­ngan B dan C. 

Baca Juga  Maidestal, Wakil Rakyat Panutan Pemuda. Kerap Lempar Kritik, Langsung Beri Solusi

“Selanjutnya penda­patan dari retribusi hasil kerjasama pemanfaatan BMD sampai awal bulan Desember ini yakni sebe­sar Rp 4 miliar lebih dari target yang dibebankan yakni sebesar Rp4,093 mi­liar,” kata Andree.

Lebih lanjut, Disdag optimis capaian peneri­ma­an retribusi sampai akhir tahun bisa sedikit menca­pai target yang dibe­bankan pada tahun 2021 yakni sebe­sar Rp 12,6 miliar lebih. 

Ia menegaskan, salah satu langkah untuk men­dekati target retribusi ter­se­but yakni dengan mem­be­rikan tindakan tegas bagi pedagang maupun mit­ra yang tidak mau mem­bayar retribusi yang sudah men­ jadi kewajiban mereka. 

“Contohnya adalah be­berapa hari yang lalu kami menyegel puluhan toko yang berada di pasar yang mana pemilik toko tersebut menunggak pembayaran retribusi mereka,” tutup Andree yang juga meru­pakan Ketua Pengcab PGSI Padang ini. (hen)