SAWAHAN, METRO–Sudah di penghujung tahun, Wali Kota Padang Hendri Septa masih tetap “menjomblo” tanpa ada pasangannya, Wakil Wali Kota. Sejak dilantik pada 7 April 2021 sebagai Wako menggantikan Mahyeldi yang memenangkan Pilkada Gubernur Sumbar, Hendri Septa resmi didapuk menjadi pemimpin kota bingkuang ini.
Meski dua partai pengusung, yakni PKS dan PAN sudah ada mengusulkan nama-nama calon Wawako yang akan mendampingi Hendri Septa, namun itu hanya sebatas usulan saja. Pemilihan kursi Wawako Nampak mandek.
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kota Padang, Surya Jufri meminta kepada partai pengusung PAN dan PKS serius dalam menyikapi kekosongan kursi BA 2 A yang telah lama tak dihuni. Karena sudah delapan bulan Wako Hendri Septa bekerja sendiri.
“Kita ingin kedua parpol mementingkan kepentingan rakyat daripada kepentingan kelompok, dan partai,” ujar Surya Jufri, Kamis (9/12).
Ia menyampaikan, dalam menyelesaikan masalah KotaPadang, Wako mesti bersinergi dengan Wakil Wali Kota, Sekda dan lainnya. Saat ini, kursi Wawako kosong sedangkan sekda hanya dijabat Pj. Tentu kewenangan terbatas dalam mengambil kebijakan.
“Kita berharap pengisian kursi BA 2 A tidak lagi diperlambat atau tahan-tahan. Jika PKS telah ada nama calon disertai rekomendasi DPP, layangkan langsung ke Wako,” tegas wakil rakyat III periode ini.
Ia menambahkan, Wako selaku pimpinan partai diminta tidak bisu atau cuek merespon masalah ini. Wako harus ikut menanyakan ke DPP kejelasan calon Wawako. Bila perlu jemput bola. Agar publik tidak menyoroti keterlambatan pengisian kursi dan pelayanan pada masyarakat tidak lama terganggunya.
“Komunikasi berjenjang antara kader mesti dijalin, jangan menanti bola yang tak jelas dari DPP,” paparnya.
Ia menyampaikan, apabila nama calon wawako sudah sampai di DPRD Kota Padang barulah mekanisme pemilihan dapat dilaksanakan dan Panitia Seleksi (Pansel) usai dibentuk bisa bekerja sebelum dilakukan pemilihan.
Menurutnya, Kota Padang masih banyak programnya yang harus diselesaikan dan tak mampu dikerjakan sendiri. Maka dari itu segerakan tetapkan Wawako.
Wako Hendri Septa beberapa waktu lalu mengaku, untuk kekosongan kursi Wawako diserahkan sepenuhnya kepada dua partai pengusung PAN dan PKS.
“Untuk nama Wawako saya serahkan sepenuhnya kepada partai,” kata Hendri Septa yang juga Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Padang ini.
Untuk Partai PAN, ketika ditanya kapan waktunya menyerahkan nama calon Wawako, Hendri menjawab dengan tawa kelarakar dan belum memberi kepastian.
“Tidak tahu lah saya. Di partai masih ada lagi di atas dalam hal ini pimpinan, itu urusan mamak-mamak kita di atas,” ujar Hendri Septa.
Sementara itu, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani mengatakan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang mendorong PKS dan PAN untuk segera menyodorkan nama calon Wakil Wali Kota Padang.
“Hal ini telah urgen. Untuk itu kami telah mendorong kepada partai pengusung untuk segera mengisi kekosongan Wakil Wali Kota Padang. Jangan sampai masyarakat menyalahkan legeislatif dalam hal ini DPRD Padang, akibat masih kosongnya posisi Wawako Kota Padang,” kata Syafrial Kani.
Syafrial Kani yang juga Ketua DPC Gerindra Kota Padang ini menambahkan, pengisian kursi Wakil Wali Kota Padang perlu dilakukan karena merupakan persoalan yang sangat prinsip. Dia menuturkan banyak persoalan di Kota Padang yang harus juga segera diselesaikan.
“Banyak persoalan hari ini yang masih belum terselesaikan oleh Pemko Padang, seperti fasilitas pendidikan hingga pelayanan kesehatan maupun kesejahteraan ekonomi masyarakat. Tidak mungkin wali kota bekerja sendiri,” tegasnya.
Syafrial Kani menjelaskan, Padang adalah kota besar dan ibu kota Sumatera Barat. Padang memiliki persoalan cukup banyak, yang harus diselesaikan secara utuh dan harus berdasarkan kerja sama yang lebih baik.
Sementara itu, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kota Padang Mastilizal Aye menegaskan, pihaknya menilai jabatan wakil wali kota (Wawako) harus segera diisi. Karena janggal wali kota tanpa ada wakil wali kota.
“Kami di DPRD mendorong pemilihan Wawako Padang segera digelar, karena di tengah begitu banyaknya pekerjaan Walikota yang harus diselesaikan, tentu perlu ada pendampingnya. Sehingga beban kerja yang berat bisa dibagi,” ulas Aye.
Menurutnya, berdasarkan ketentuan, Wawako harus dipilih oleh DPRD yang didahului partai pengusung mengusulkan ke Walikota dan Wako Padang sampaikan ke DPRD.
“Proses ini belum sampai ke DPRD. Jadi, jangan dianggap DPRD yang memperlambat proses pengisian kursi kosong Wawako Padang itu,” tukasnya.
Dikatakan, tanpa Wawako roda pemerintahan tidak akan maksimal dan efektif. “Undang-undang dan aturan turunannya jelas sekali tugas Wawako itu apa, pengawasan dan koordinasi. Kota Padang itu kota besar dan punya banyak masalah, baik itu soal sosial kemasyarakatan maupun pembangunan dan ekonomi,” tuutrnya.
Karena itu, untuk kelancaran roda pemerintahan kursi kosong Wawako Padang harus diisi segera.
“Kita tidak tahu apa yang esok dan hari- hari selanjutnya, andai saja Walikota berhalangan tetap karena sesuatu hal tentu akan di isi pula oleh Plt dan akibatnya persoalan jadi tambah rumit,” lugasnya. (ade)
