PASIE JAMBAK, METRO – Aktivitas penambangan pasir ilegal semakin marak di Muaro Anai, Pasie Jambak, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Kototangah. Bahkan, selama sebulan terakhir, ratusan meter persegi tanah di kawasan pantai itu telah dikeruk, dan membuat muara sungai semakin membesar. Akibatnya, Pantai Pasie Jambak semakin tergerus dan pendek.
Syamsul Bahri (73), pedagang di sekitar pantai menyebutkan, tambang pasir ilegal semakin meresahkan mereka. Hal ini terjadi selama setahun terakhir. Bahkan, kini tanah yang tergerus itu sudah mencapai ratusan meter dari arah muara sungai ke arah pantai. Akibatnya, muara semakin melebar, sedangkan pantai semakin kecil.
“Saya berjualan di sini sejak 2012 silam dan sekarang merasa terancam. Karena, sewaktu-waktu kedai tempat saya berjualan ini juga bisa hilang dan jadi muara sungai. Dulu, jarak kedai ini ke muara hampir 100 meter. Sekarang tinggal 60 meter saja, yang 40 meter sudah amblas dan dikeruk oleh penambang pasir,” kata Syamsul Bahri.
Untuk mencegah itu, katanya, dia telah memasang kawat atau pagar pembatas. Namun, para penambang itu selalu datang dan memindahkannya. Bahkan, mereka juga menambang di malam hari. Tentunya hal ini membuat pedagang semakin cemas, karena pantai bisa saja hilang.
“Saya sudah melapor ke RT, RW, Lurah dan Polsek Kototangah. Tapi, sampai hari ini belum ada juga tindak lanjutnya. Takutnya, ini semakin membesar. Apalagi kalau ada air bah datang dari hulu sungai, bisa hancur lokasi kami berdagang ini,” kata Syamsul yang mengaku sering memperingati dengan menghardik para penambang.
Nurhaida (55), pedagang lainnya menyebut, setahun lalu, antara kedainya dengan muara sungai itu ada sebuah lapangan bola. Jaraknya dengan muara sungai cukup jauh. Tiap sore banyak pemuda dan warga sekitar atau pengunjung yang bermain bola. Namun sejak tambang pasir marak, tanah terus tergerus dan tidak bisa main bola lagi.
“Hampir tiap hari saya lempari mereka dengan batu. Tapi itulah, jumlahnya banyak. Bahkan, kayu-kayu cemara yang tumbuh di sekitar muara itu juga sudah tumbang. Hanyut ke muara. Kami minta pemerintah bertindak dan menangkap orang-orang yang menambang di lokasi kami ini. Mereka banyak yang bukan orang sini, datang dari kelurahan lain, bahkan dari Duku Padangpariaman,” katanya.
Ketua Pokdarwis (Kelompok Sadar Wisata) Pasie Jambak, Pati Hariyos mengaku cemas dengan aksi penambangan liar di kawasan Muaro Anai. Menurutnya, Pantai Pasie Jambak mulai dilirik sebagai objek wisata di Kota Padang. Apalagi sejak berdirinya Konservasi Penyu Pokmas Samudra Pasie Jambak.
”Kita di sini mulai menata pariwisata dengan baik. Tapi kalau tambang ilegal ini terus menerus, tentu akan melebar dan menggerus pantai. Kami berharap, pemerintah turun dan menuntaskan masalah ini. Kalau perlu, buat banjir kanal, agar muara tidak melebar dan membahayakan warga di sini,” katanya.
Ketua RT 3, RW 7, Pasie Nan Tigo Zailus Ikhlas menyebutkan, persoalan tambang liar ini menjadi ancaman warga sekitar pantai umumnya. Kalau tidak segera diantisipasi, bisa saja Pantai Pasie Jambak akan hilang dari sejarah. Karena semua daerah akan menjadi muara.
“Kami warga di sini, kadang tidak mau main kekerasan dengan mereka yang menambang. Karena, ada di antara mereka saudara-saudara kami dari sini juga. Meski didominasi oleh orang luar Pasie Jambak. Karena, pasir dari lokasi ini laku dijual ke Pekanbaru, Riau. Kalau untuk bangunan memang tidak layak,” katanya.
Ketua RW 7 Pasie Nan Tigo Irwansyah mengaku geram dengan aktivitas tambang liar di lokasi ini. Dia berharap, Pemko Padang melalui Pol PP Padang dan Polresta Padang terus merazia aktivitas ilegal ini. Kalau perlu, membuat posko di lokasi ini untuk berjaga-jaga. “Kami sangat cemas dengan kondisi pantai, tempat pencarian kami hilang,” katanya. (ade)