PAYAKUMBUH/50 KOTA

Kejari Payakumbuh Musnahkan BB Kejahatan, 60 Persen Kejahatan Narkoba Merajai

0
×

Kejari Payakumbuh Musnahkan BB Kejahatan, 60 Persen Kejahatan Narkoba Merajai

Sebarkan artikel ini
PEMUSNAHAN— Wali Kota Payakumbuh H Riza Falepi disaksikan Bupati Limapuluh Kota Safaruddin dan Kapolres Limapuluh Kota, Kejari, Ketua DPRD Payakumbuh dan Limapuluh Kota saat memusnahkan BB sabu-sabu.

SUKARNOHATTA, METRO–Kejaksaan Negeri Pa­ya­kumbuh melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) berbagai hasil kejahatan pada semester II ta­hun 2021, Senin (6/12) pagi di halaman kantornya Jalan Sukarno Hatta, Kota Payakumbuh. Barang Bukti (BB) kejahatan narkotika masih mendominasi.  Terlihat untuk narkotika jenis Sabu-sabu ada sebanyak 2879,38 gram, 10. 308. 57 gram jenis ganja dan 112 pil extasy Jumlah itu meningkat dibanding dengan semester pertama tahun 2021. Sebanyak 60 persen kasus yang masuk ke-kejaksaan Payakumbuh terkait narkotika yang artinya kasus ini merajai dari kasus lain..

Selain itu, disampaikan Kejaksaan Negeri Payakumbuh, ada sebanyak 15 ribu bungkus rokok illegal, kosmetik 3 dus 5 plastik besar, obat keras daftar G 15 Dus, 1 mesin jekpot, HP dan uang palsu. Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara di blender, untuk ganja dan uang palsu pecahan 50 ribu dan 100 ribu dilakukan pembakaran dan kosmetik di giling dengan traktor kecil.

“Memang ada pening­katan jumlah Barang Bukti yang dimusnahkan pada semester II tahun 2021. Dan 60 persen dari jumlah kasus yang masuk kekejari Payakumbun adalah soal narkotika,” sebut Kejari Payakumbuh, Suwarsono, SH disela-sela pemusnahan barang buktu.

Wali Kota Payakumbuh, H.Riza Falepi, me­ngapresiasi kinerja aparat hukum baik Polres maupun Kejaksaan dalam me­ngungkap kasus narkotika di Payakumbuh. Memang dari jumlah kasus yang masuk di Kejaksaan Ne­gari Payakumbuh, soal narkoba, cukup tinggi.

“Kita akui aparat hukum kita bekerja bagus. Tingginya kasus narkoba di kita bisa jadi karena aparat kita bekerja baik, jadi banyak yang diung­kap. Dan belum tentu di­tempat lain tidak banyak, bisa jadi belum terungkap. Jadi mari kita supor apa­rat hukum untuk bersama-sama kita berantas peredaran narkoba,” u­cap­nya.

Disampaikan Wali Ko­ta Dua Priode itu, Kota Payakumbuh dan Limapuluh Kota merupakan pintu gerbang diperlintasan Sum­bar-Riau. Sebagai da­erah perlintasan, mau tidak mau Kota Payakumbuh menjadi tujuan para bandar dan pengedar nar­koba. Semua elemen men­jadi terget sasaran peredaran gelap narkoba.

“Inilah kinerja aparat hukum kita. Capaiannya sudah kita lihat bersama.  Kita ucapkan terimakasih. Tanpa penegakan hukum, ini tentu akan meresahkan kita. Luar biasanya aparat hukum kita, kami mengucapkan apresiasi dan terimakasih,” ucap Riza Falepi saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan pemusnahan ba­rang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap di halaman kantor kejaksaan negeri Payakumbuh. Riza Falepi juga berharap, banyaknya jum­lah kasus narkoba di Payakumbuh dan Limapuluh Kota, tentu suatu yang juga mengkhawatirkan bagi generasi muda Pa­yakumbuh kedepan. Wali kota berharap agar para bandar, pengedar dan kurir narkoba dapat dihukum seberat-beratnya. “Kepada ketua PN, untuk narkoba ini hukum sebe­rat-beratnya,” pinta Riza Falepi. (uus)