PESSEL, METRO–Langgar batas jam operaional, Tim Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pesisir Selatan merazia tempat hiburan Karaoke Arjuna di Batu Kalang, Kecamatan Koto XI Tarusan, Sabtu (4/12) pukul 23.30 WIB.
Dalam penggerebekan itu, petugas penegak Perda tersebut mengamankan tujuh wanita yang bekerja sebagai pemandu karaoke dan dua orang pria yang merupakan pengunjung tempat hiburan itu. Mereka diamankan saat berada dalam ruangan karaoke.
Tujuh orang wanita pemandu karaoke tersenut masing-masing RE (23 th) warga Inderapura, NUD (22 ) dan NA (49) warga Surantih, DMS (32) warga Bayang, FTR (35), TA (33) dan EY (33) warga Lubuk Linggau. Selain 7 wanita pemandu, petugas juga mengamankan 2 pengunjung yakni RK (30) dan AD (30).
Selain melanggar jam operasional, petugas juga mendapati ruangan karaoke yang tertutup sehingga sangat rawan terjadi perbuatan maksiat. Bahkan, petugas juga mendapati adanya minuman beralkohol yang dijual tanpa izin.
Kasat Pol PP dan Pemadam Kebakaran, Kabupaten Pesisir Selatan Dailipal melalui Kabid Trantib Satpol PP dan Damkar Pessel, D Agung Pribumi pada Pos Metro mengatakan, keberadaan lokasi karaoke melanggar Perda Kabupeten Pesisir Selatan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Ketentraman Masyarakat dan Ketertiban Umum.
“Sesuai Perda, jam operasi tempat hiburan karaoke adalah dari jam pukul 10.00 WIB sampai pukul 23.00 WIB. Tapi, saat didatangi, sudah lewat dari aturan jam operasi yang ditentukan oleh Perda,” ungkap Agung.
Dijelaskan Agung, dlam razia ini Tim Trantibum Satpol PP berhasil menjaring sebanyak tujuh orang pemandu karaoke dan dua orang tamu dalam room yang tertutup di Karaoke Arjuna. Selain itu juga terdapat minuman beralkohol.
“Dalam aturannya, mencegah maksiat, tidak diperbolehkan membuat ruangan karaoke yang tertutup, memakai lampu remang-remang, menggangu lingkungan sekitarnya dan menyediakan wanita pendamping atau pemandu karaoke untuk tamu. Kepada pemandu dan tamu kita lakukan pembinaan. Sedangkan pemilik usaha akan diberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya. (rio)
