SAWAHAN, METRO–Anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Jumadi meminta kepada Satpol PP Padang terus melakukan pengawasan terhadap PKL yang berjualan di lokasi terlarang dan jika mereka bandel berikan sanksi tegas. Namun, di sisi lain Pemko juga didesak agar ikut membina pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini hanya direlokasi agar tak tercipta kemiskinan baru.
“Pengawasannya jangan angek-angek cirik ayam dan lokasi penertiban harus merata. Jan itu ka itu se,” ujar kader Golkar ini, Kamis (2/12).
Ia mengatakan, dalam menegakkan aturan jangan tebang pilih dan hindari prilaku kekerasan. Lakukan dengan pendekatan persuasif. Supaya keributan tidak terjadi dan masalah baru tak muncul nantinya.
“Kita sangat mengapresiasi penertiban PKL yang buka lapak di tempat terlarang. Namun apakah Wako carikan solusi untuk mereka, sebab PKL butuh hidup juga. Apalagi saat ini pandemi corona masih melanda negeri ini,” ucapnya.
Ia meminta Pemko Padang mencarikan jalan keluar bagi semua PKL yang berjualan di lokasi terlarang di Padang. Jangan hanya mampu menggusur saja. Ini demi mewujudkan keamanan mereka dan kebutuhan ekonominya terpenuhi sehari-hari.
“Para PKL selama ini hanya digusur maupun direlokasi. Tapi mereka tidak dibina dengan baik, karena itu wajar apabila kerap kembali ke tempat semula usai digusur,” tukasnya.
Diakui, persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) merupakan persoalan bersama yang harus diselesaikan. Dalam hal ini perlu adanya koordinasi dari pemerintah daerah, para PKL, dan masyarakat sekitar. Koordinasi tersebut harus diwujudkan dengan adanya dialog yang memperbincangkan persoalan-persoalan PKL serta bagaimana penataan dan pengaturannya, sehingga keberadaan PKL bisa menunjang perekonomian masyarakat,” ulas Jumadi.
Keberadaan PKL juga diharapkan tidak merusak atau menurunkan kualitas lingkungan hidup yang ada disekitarnya agar dapat tercipta tata ruang yang mempertahankan ekosistem lingkungan fisik maupun sosial yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, diperlukan adanya penataan bagi PKL untuk mewujudkan fungsi tata ruang kota yang optimal.
Jumadi juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang berjualan untuk membuka lapak di lokasi yang aman dan bukan fasum atau fasos. Supaya transaksi jual beli lancar dan ekonomi berputar.
“Dengan tidak buka lapaknya masyarakat di lokasi terlarang, berarti masyarakat telah ikut menjaga kebersihan kota,” paparnya.
Ia meminta kesadaran warga mentaati aturan yang ditetapkan. Agar pihak yang dirugikan tidak ditemui dan kenyamanan terealisasi dengan baik. (ade)





