METRO PADANG

Sapol PP jangan Hanya Berani Gusur PKL di Kota Padang, Jumadi: Carikan Solusi dan Tempat Mereka Berjualan

1
×

Sapol PP jangan Hanya Berani Gusur PKL di Kota Padang, Jumadi: Carikan Solusi dan Tempat Mereka Berjualan

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi II DPRD Padang Jumadi

SAWAHAN, METRO–Anggota Komisi I DPRD Kota Padang, Jumadi meminta ke­pada Satpol PP Pa­dang terus melakukan pe­ngawasan terhadap PKL yang berjualan di lokasi terlarang dan jika mereka bandel berikan sanksi tegas. Namun, di sisi lain Pemko juga didesak agar ikut membina pe­dagang kaki lima (PKL) yang selama ini hanya direlokasi agar tak ter­cipta kemiskinan baru.

“Pengawasannya ja­ngan angek-angek cirik ayam dan lokasi pener­tiban harus merata. Jan itu ka itu se,” ujar kader Gol­kar ini, Kamis (2/12).

Ia mengatakan, dalam menegakkan aturan jangan tebang pilih dan hindari prilaku kekerasan. Lakukan dengan pendekatan persuasif. Supaya keributan tidak terjadi dan masalah baru tak muncul nantinya.

“Kita sangat mengap­resiasi penertiban PKL yang buka lapak di tempat terlarang. Namun apakah Wako carikan solusi untuk mereka, sebab PKL butuh hidup juga. Apalagi saat ini pandemi corona masih melanda negeri ini,” ucapnya.

Baca Juga  Semen Murah Cina Membahayakan, Andre: KPPU harus Seriusi Masalah Semen

Ia meminta Pemko Pa­dang mencarikan jalan keluar bagi semua PKL yang berjualan di lokasi terlarang di Padang. Jangan hanya mampu menggusur saja. Ini demi mewujudkan keamanan mereka dan kebutuhan ekonominya terpenuhi sehari-hari.

“Para PKL selama ini hanya digusur maupun direlokasi. Tapi mereka tidak dibina dengan baik, karena itu wajar apabila kerap kembali ke tempat semula usai digusur,” tu­kasnya.

Diakui, persoalan Pedagang Kaki Lima (PKL) me­rupakan persoalan bersama yang harus diselesaikan. Dalam hal ini perlu adanya koordinasi dari pemerintah daerah, para PKL, dan masyarakat sekitar. Koordinasi tersebut harus diwujudkan dengan adanya dialog yang memperbincangkan persoalan-persoalan PKL serta ba­gaimana penataan dan pengaturannya, sehingga keberadaan PKL bisa me­nunjang perekonomian ma­syarakat,” ulas Jumadi.

Baca Juga  Naskah Hibah Daerah (NPHD) Pilkada 2020, Sumbar dan Sulut Belum Meneken

Keberadaan PKL juga diharapkan tidak merusak atau menurunkan kualitas lingkungan hidup yang ada disekitarnya agar dapat tercipta tata ruang yang mempertahankan ekosistem lingkungan fisik maupun sosial yang ada di dalamnya. Oleh karena itu, diperlukan adanya penataan bagi PKL untuk mewujudkan fungsi tata ruang kota yang optimal.

Jumadi juga mengimbau kepada seluruh ma­syarakat yang berjualan untuk membuka lapak di lokasi yang aman dan bukan fasum atau fasos. Supaya transaksi jual beli lancar dan ekonomi berputar.

“Dengan tidak buka la­paknya masyarakat di lokasi terlarang, berarti ma­syarakat telah ikut menjaga kebersihan kota,” paparnya.

Ia meminta kesadaran warga mentaati aturan yang ditetapkan. Agar pihak yang dirugikan tidak ditemui dan kenyamanan terealisasi dengan baik. (ade)