PAYAKUMBUH/50 KOTA

Tingkatkan Kualitas Kebijakan, Pemerintah Kota Payakumbuh Ikuti Seminar IKK

0
×

Tingkatkan Kualitas Kebijakan, Pemerintah Kota Payakumbuh Ikuti Seminar IKK

Sebarkan artikel ini
IKUTI IKK— Sejumlah Pegawai Pemko Payakumbuh saat mengikuti IKK.

POLIKO, METRO–Mewujudkan perbaikan kualitas kebijakan, Pemerintah Kota Payakumbuh mengikuti kegiatan Seminar Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Lembaga Admi­nistrasi Negara bekerja­sama dengan Tanoto Foun­dation yang dilaksanakan virtual via zoom meeting, Rabu(1/12)

Seminar IKK tahun 2021 ini mengusung tema “Sharing Best Practice Pengelolaan Kebijakan Publik” dan diikuti oleh Wali Kota Payakumbuh dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten I Dafrul bersama Kasubbag Orga­nisasi Irnaldi.

Asisten I Dafrul Pasi mengatakan kegiatan ini dapat menjadi sarana sa­ling berbagi dan bertukar informasi dalam mempraktikkan penyusunan kebijakan berbasis bukti dan prinsip-prinsip tata kelola yang baik serta berpengaruh terhadap kualitas kebijakan yang ada di Pemerintah Kota Payakumbuh.

“Melalui seminar kali ini diharapkan dapat menjadi sarana bertukar informasi dan evaluasi bagi pemerintah Kota Payakumbuh terhadap kualitas kebijakan yang ada,” ujar Dafrul

Deputi Kajian dan I­novasi Administrasi Negara, Lembaga Administrasi Negara (LAN) Tri Widodo mengatakan pihaknya berupaya meningkatkan perbaikan hulu kebijakan pemerintah lewat “Indeks Kualitas Kebijakan” (IKK).

Baca Juga  Mahasiswa Unand Gelar Lomba Memasak Randang

“Sejak 2016, LAN me­nginisiasi pengembangan IKK dengan semudah dan sepraktis mungkin agar dapat digunakan pemerintah dalam kegiatan sehari-hari dalam me­nyu­sun kebijakan dan mela­yani masyarakat,” ujar­nya

Untuk diketahui, IKK merupakan instrumen untuk menilai kualitas kebijakan pemerintah yang dilihat dari proses pembuatan kebijakan, pengaturan agenda, formulasi, implementasi dan evaluasi.

Dalam kesempatan ter­sebut, Tri menjelaskan, pemerintah harus menghadapi berbagai tanta­ngan dalam meningkatkan indeks daya saing pada era persaingan, termasuk bagaimana reformasi bi­rokrasi (RB) bisa berjalan secara berkesinambu­ngan. “Apabila reformasi birokrasi berjalan berkesinambungan, kualitas kebijakan di Indonesia pun semakin meningkat,” ujar Tri

Pemerintah sendiri hing­ga saat ini sudah banyak melakukan upaya di semua sektor pemba­ngu­nan guna memperbaiki kualitas kebijakan.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah penerbitan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2017. Inpres ini menyebutkan bahwa dalam proses perumusan kebijakan harus disertai analisa dampak kebijakan, termasuk ana­lisa resiko dan konsultasi publik sesuai peraturan perundang-undangan.

Baca Juga  Tanjung Pauh Jadi Kelurahan Pangan Aman

Dengan adanya Inpres tersebut, LAN juga menerbitkan instrumen pengukuran IKK sebagai salah satu indikator penilaian reformasi birokrasi (RB) terkait program atau area perubahan penataan peraturan perundang-undangan atau deregulasi kebijakan.

Tak hanya itu, tri me­ngatakan  kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda) juga da­pat menggunakan hasil pengukuran sesuai instrumen IKK untuk mengisi indeks reformasi birokrasi di instansi masing-ma­sing.

“Survei IKK 2021 bukanlah sebuah beban, tetapi merupakan upaya kami untuk membantu bapak dan ibu mengenali kelemahan-kelemahan dalam penyusunan kebijakan. Untuk itu dibutuhkan kerja sama dari seluruh instansi pemerintah, baik kementerian, lembaga, dan pemda sebagai syarat utama dalam mendu­kung pengukuran indeks kualitas kebijakan,” pungkas Tri. (uus)