Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padangpariaman dalam APBD 2022 mendorong Pemkab Padangpariaman dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2022. Sebab, DPRD Padangpariaman dalam persoalan PAD tersebut menjadi perhatian serius DPRD Padangpariaman. Mengingat, dana transfer untuk Padangpariaman terus mengalami pengurangan. Baik dari pusat, ataupun dari bagi hasi provinsi.
Untuk itu, DPRD Padangpariaman meminta dilakukan optimasilasi untuk peningkatan PAD Padangpariaman tahun 2022. Baik dari pajak ataupun retribusi. “Iya, kebanyakan saran dari teman-teman di fraksi, termasuk kita di Gerindra memang pada PAD ini,” kata Ketua DPRD Padangpariaman, H Arwinsyah, kemarin.
Ia menilai bahwa mendorong peningkatan PAD, salah satu upaya kemandirian daerah. “Memang seperti kita ketahui pendapatan daerah kita dari dana transfer menurun saat ini. Jadi kita harus menyikapi hal ini secara serius,” ujarnya.
Untuk meningkatkan PAD, lanjutnya, harus dimulai Pemkab Padangpariaman melalui OPD terkait, dengan membuat kajian dan penelitian secara serius. Lalu mendata ulang seluruh objek pajak di daerah. “Banyak potensi pajak kita yang memang masih bisa dimaksimalkan. Misalnya pada pajak bumi dan bangunan,” ungkapnya.
Begitupun sumber PAD dari retribusi, menurutnya juga masih bisa pentensi yang bisa digali. Hal itu bisa tercapai tentunya dengan keseriusan seluruh OPD yang terkait. “Pemkab Padangpariaman juga harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap peraturan daerah (perda) menyangkut PAD ini,” ucap Arwinsyah.
Menurutnya, dengan banyaknya fraksi yang memperhatikan soal PAD, sudah seharunya Pemkab Padangpariaman membahasnya di awal tahun 2022 mendatang. Sehingga, hasilnya bisa sesuai harapan dan target bersama.
Sebelumnya, Bupati Padangpariaman, Suhatri Bur menyatakan akan menjadikan catatan penting segala masukan dan saran dari DPRD Padangpariaman. Sebab, hal itu dinilai sangat penting untuk mencapai visi Padangpariaman Berjaya. (***)
















