PDG.PARIAMAN, METRO–Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, kemarin, membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda ) UKS/M tingkat Kabupaten Padangpariaman. “Kita harapkan dalam rakerda ini tercapai target 2022. Karena itulah keberhasilan pembinaan dan pengembangan Usaha Kesehatan Sekolah/Madrasah (UKS/M) pada akhirnya akan terlihat dan tercermin pada perilaku hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik,” kata Wakil Bupati Padangpariaman Rahmang, kemarin.
Katanya, ini merupakan dampak yang diharapkan dari keseluruhan pola pembinaan dan pengembangan UKS di Kabupaten Padangpariaman. Rahmang mengatakan. UKS merupakan wadah dan program untuk meningkatkan kemampuan hidup sehat dan derajat kesehatan peserta didik sedini mungkin.
Dikatakan, yang dilakukan secara terpadu oleh 4 Kementerian terkait beserta seluruh jajarannya, baik di Pusat maupun di Daerah. Dengan landasannya, Peraturan Bersama 4 Menteri, yaitu Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri. “Ada beberapa permasalahan kita temui dalam melakukan pembinaan dan menyukseskan program Sekolah Sehat di beberapa satuan pendidikan. Antara lain, pembinaan yang dilakukan oleh Tim Pembina UKS/M baik di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan belum terkoordinasi dan terstruktur dengan baik,” ujarnya.
Sehingga dalam menghadapi lomba, terkesan sekolah tidak siap untuk dilombakan. Kemudian, masing-masing instansi tidak melaksakan pembinaan UKS secara maksimal, data sekolah dan data pada Tim Pembina UKS Kecamatan tidak siap dan lengkap. Koordinasi antar Tim Pembina UKS Kecamatan tidak terkordinir dengan baik.
“Sehingga dalam menghadapi lomba sekolah sehat terkesan asal mengusulkan sekolah saja tanpa adanya pertimbangan dan penilaian dari Tim Pembina UKS Kecamatan,” ungkapnya.
Rahmang berharap melalui Rakerda ini, pada tahun 2022 ada sekolah sehat utusan Padangpariaman yang menjadi juara 1 Provinsi dan menjadi utusan Sumatera Barat dalam Lomba Sekolah Sehat tingkat Nasional. Begitu juga pembinaan oleh instansi terkait, sesuai SKB 4 Menteri yang sudah terstruktur dan terkoordinasi dengan baik. Sehingga tidak ada lagi alasan sekolah yang menyatakan tidak siap untuk dilombakan.
Karena baik lomba atau tidak lomba UKS/M ini harus tetap berjalan, sehingga tidak ada sekolah yang tidak sehat. Data Tim pembina UKS/M, baik Kabupaten ataupun Kecamatan harus lengkap dan terpampang dengan jelas. “Diharapkan, seluruh Kecamatan memiliki ruang sekretariat tim pembina UKS tersendiri dan memiliki data-data sekolah sehat dan kegiatan tim pembina UKS Kecamatan,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) H Azwarman mengatakan tema dari Rakerda ini, dengan rakerda UKS ditingkatkan sinergitas tim pembina UKS/M demi terwujudnya lingkungan dan masyarakat sekolah sehat, berkarakter, berprestasi dan terlindung dari ancaman covid-19.
“Peserta Rakerda ini meliputi Camat, Kepala puskesmas, KUA , Ketua MKKS SD, SMP dan pemenang lomba sekolah sehat. Tim pembina UKS Kabupaten Padangpariaman telah melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan UKS di sekolah pemenang lomba termasuk tigkat SMA dimana sesuai dengan aturan SKB 4 menteri yang menyatakan bahwa kabupaten kota memiliki wewenang untuk melakukan evaluasi di sekolah-sekolah yang ada di daerah,” terangnya.
Rakerda ini dihadiri oleh anggota tim pembina UKS/M, Camat, Kepala Puskesmas se Kabupaten Padangpariaman, Ketua MKKS SD, SMP se Kabupaten Padangpariaman dengan narasumber Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupatenn Padangpariaman, Dinas Kesehatan Provinsi Biro Bina Mental dan Kesra Provinsi Sumatera Barat.(efa)
