SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Setelah Proses Panjang, Kode Desa Nagari Persiapan Padang Laweh Selatan Akhirnya Diperoleh

0
×

Setelah Proses Panjang, Kode Desa Nagari Persiapan Padang Laweh Selatan Akhirnya Diperoleh

Sebarkan artikel ini
KODE DESA— Bupati Sijunjung Benny Dwifa menjemput kode desa Nagari Persiapan Padang Laweh Selatan, Kecamatan Koto VII di Kementrian Dalam Negeri.

SIJUNJUNG, METRO–Pemekaran Nagari Per­siapan Padang Laweh  Se­latan, Kecamatan Koto VII segera terwujud. Kode desa terhadap nagari persiapan telah dijemput langsung oleh Bupati Sijunjung, Benny Dwifa. Kode Desa itu diserahkan Direktur Penataan dan Ad­ministrasi Pemerintah Desa kepada Bupati Sijunjung, Ben­ny Dwifa Yuswir di Jakarta.

“Terima kasih tak ter­hing­ga atas kerjasama seluruh tim pemekaran nagari, mulai dari tim pemekaran kabupaten, provinsi dan tentunya Dirjen Bina Pemdes,” ujarnya.

Bupati berharap, dengan telah keluarnya kode desa tersebut agar pemerataan pembangunan di nagari bisa lebih maksimal. Serta bisa menjawab harapan masya­rakat Kabupaten Sijunjung. “Upaya ini terwujud berkat dukungan dan dorongan se­luruh pihak,” pungkasnya.

Penetapan Nagari Per­siapan Padang Laweh Selatan itu tertuang dalam surat Di­rektur Jenderal Bina Ad­mi­nistrasi Kewilayahan Nimor 138/3611/BAK.

Dimana proses dan ta­hapan penataan desa pada satu (1) nagari persiapan di Kabupaten Sijunjung telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

Berikut Kode Desa ter­sebut : Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Sijunjung, Kecamatan Koto VII, Desa (Nagari) Padang Laweh Se­latan dengan Kode 13.03.­08.2007. (ndo)