METRO PADANG

DLH Padang Pasang Baliho Imbauan,”Sungai Bukan Tempat Sampah”

2
×

DLH Padang Pasang Baliho Imbauan,”Sungai Bukan Tempat Sampah”

Sebarkan artikel ini
BALIHO DI BANJIR KANAL— DLH Kota Padang memasang baliho imbauan di Banjir Kanal GOR H Agus Salim, meminta warga untuk tidak membuang sampah sembarangan.

RASUNA SAID, METRO–Kesadaran warga un­tuk membuang sampah pada tempatnya terus di­dengungkan Pemerintah Kota Padang. Salah satu­nya melalui ajakan lewat media luar ruang. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memajang baliho di sejum­lah tempat strategis.

“Kita pasang baliho di beberapa titik dekat su­ngai,” kata Kepala DLH Padang, Mairizon.

Baliho berukuran cukup besar itu berisi imbauan kepada warga agar tidak membuang sampah di su­ngai. Serta menjadikan TPS sebagai wadah untuk mem­buang sampah.

Baca Juga  Pantai Padang siap Menyambut 96 Wako se-Indonesia

“Kita pasang baliho seperti di Banjir Kanal, dan lainnya,” tutur Mairizon.

DLH Padang selalu menggencarkan edukasi dan sosialisasi kepada ma­syarakat agar peduli ter­hadap lingkungan. Serta tidak menjadikan sungai sebagai tempat pembua­ngan sampah.

“Semoga dengan begi­tu kesadaran warga me­ningkat,” harap Mairizon.

Seperti diketahui, ber­dasarkan Perda Kota Pa­dang No 21 Tahun 2012 ten­tang Pengelolaan Sam­pah, setiap orang yang sengaja membuang sam­pah tidak pada tempat yang telah ditentukan dan disediakan, akan dipidana dengan pi­dana kurungan paling lama 3 bulan, atau denda paling banyak Rp5 juta. (rel)

Baca Juga  Jalan Tol Mandeg, Andre Rosiade Temui Menteri PUPR