BUKITTINGGI, METRO–Pemerintah Kota bersama DPRD Bukittinggi akhirnya ketok palu APBD tahun 2022 di angka Rp793 miliar lebih. Nota kesepakatan itu, ditandatangani bersamaan dengan propemperda, kalender penyelenggaraan pemerintah dan tiga ranperda lainnya, dalam rapat paripurna di gedung DPRD Bukittinggi, Sabtu (27/11)
Dalam paripurna itu, disampaikan Laporan Bapemperda oleh Anggota DPRD, Edison Katik Basa. Dimana, hasil pembahasan Propemperda Tahun 2022 direncanakan sebanyak 18 Raperda. Laporan pansus atas hasil pembahasan Kalender Penyelenggaraan Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun 2022, juga langsung dibacakan Anggota DPRD, Hj. Noni.
Untuk penyampaian laporan Pansus atas hasil pembahasan Raperda tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, dibacakan Anggota DPRD, Jon Edwar. Laporan Pansus atas hasil pembahasan Ranperda tentang Transportasi Darat, dibacakan oleh Anggota DPRD, H. Syafril.
Sedangkan laporan Pansus atas hasil pembahasan Ranperda tentang Penyelenggaraan Rumah Susun, dibacakan Anggota DORD, Yontrimansyah.
Anggota DPRD Bukittinggi, Asril SE, selaku juru bicara banggar, menjelaskan, pembahasan APBD 2022 ini telah dilaksanakan oleh Banggar dan TAPD pada tanggal 22 hingga 24 November 2021. Dari pembahasan telah disepakati total APBD 2021 sebesar Rp 793.749.170.154.
”Total pendapatan setelah pembahasan berjumlah Rp 629.805.624.670,-. Terdiri dari PAD ditarget Rp 134.366. 857.262. Pendapatan transfer, berjumlah Rp 495.438.767.408. Sementara, Lain lain pendapatan daerah yang sah sebesar tidak dianggarkan,” jelasnya.
Untuk belanja, lanjut Asril, dianggarkan sebesar Rp 783.749.170.154. Jumlah itu, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 627.622.571.206,-, belanja modal setelah pembahasan berjumlah Rp127.155. 941.875. Belanja Tak Terduga Rp15.070. 657.073. Belanja Transfer dianggarkan sebesar Rp13.900.000.000.
Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial, menjelaskan, APBD Tahun 2022 merupakan suatu alat atau wadah untuk dapat menampung bermacam- macam kepentingan publik yang diwujudkan dalam berbagai program dan kegiatan yang manfaatnya akan benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Oleh sebab itu, pembahasan struktur APBD berupaya secara nyata serta terstruktur untuk menghasilkan APBD yang dapat mencerminkan kebutuhan riil pada masyarakat atas dasar potensi daerah dan juga dapat memenuhi tuntutan terciptanya suatu anggaran daerah yang berorientasikan pada kepentingan akuntabilitas publik.
”Kami mengucapkan terima kasih kepada Banggar dan TAPD yang telah melakukan pembahasan bersama terkait APBD 2022 ini. Selain itu, kami juga apresiasi Anggota DPRD bersama SKPD yang telah membahas beberapa ranperda lain, yang juga disahkan hari ini,” ungkap Beny.
Wali Kota Bukittinggi, Erman Safar, mengapresiasi kerja keras dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Banggar DPRD yang telah melaksanakan pembahasan penyusunan APBD 2022 ini.
APBD Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2022 ini, merupakan Rencana Keuangan Tahunan Daerah Kota Bukittinggi yang ditetapkan dengan Peraturan Daerah. Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
”Terkait dengan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022 masih menitikberatkan arah pembangunan pada upaya penanggulangan pandemi covid-19, khususnya dalam pemulihan ekonomi. Prioritas pembangunan dititikberatkan pada peningkatan pemenuhan pelayanan dasar, penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi dampak pandemi covid-19,” ujar Wako. (pry)
