METRO NASIONAL

Arab Saudi Cabut Suspend Penerbangan dari Indonesia

0
×

Arab Saudi Cabut Suspend Penerbangan dari Indonesia

Sebarkan artikel ini
Hilman Latief, Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag RI .

JAKARTA, METRO–Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief menyampaikan kabar baik dari Pemerintah Arab Saudi untuk Indonesia. Menurutnya, Pemerintah Arab Saudi telah men­cabut suspend penerbangan dari Indonesia ter­hitung mulai 1 De­sem­ber 2021. De­ngan demikian, war­ga negara Indonesia bisa terbang lang­sung ke Arab Saudi tanpa harus transit ke negara ketiga.

“Edaran yang di­t­er­bitkan otoritas pe­­nerbangan Arab Saudi atau General Authority of Civil Aviation (GACA), ter­­tanggal 25 No­vem­ber 2021 ini juga berlaku untuk pener­bangan jemaah um­rah,” ujar Hilman La­tief melalui kete­rangan tertulis di Jakarta, Minggu (28/11).

Meski demikian, bukan berarti keberangkatan jemaah umrah bisa langsung dilakukan pada 1 Desember 2021. Sebab, masih ada proses per­siapan yang harus dilakukan, antara lain terkait pendataan jemaah, paket layanan dan pengurusan visa.

“Menindaklanjuti dicabutnya suspend pener­bangan, Kementerian Agama RI dan Kementerian Haji Saudi akan membahas teknis penyelenggaraan umrah,” ucap Hilman yang saat ini masih berada di Arab Saudi. “Saya dan tim Konsul Haji KJRI Jeddah dijadwalkan hari ini membahas dan mendiskusikan skenario penyelenggaraan umrah bersama Kementerian Haji dan Umrah Saudi,” katanya menambahkan.

Hilman mengatakan pihaknya dalam perte­muan itu akan memaparkan kesiapan Indonesia dan skenario pemberangkatan jemaah umrah di masa pandemi.

Skenario tersebut antara lain berkenaan dengan one gate policy (kebijakan satu pintu), skema karantina, validasi sertifikat vaksin dan hasil PCR, manasik umrah di masa pandemi, serta lainnya. “Dengan Kemenhaj Saudi, kita juga akan bahas skema dan durasi waktu karantina di Saudi, proses pengurusan visa, paket layanan, termasuk jadwal pergerakan dan masa tinggal jamaah selama di Tanah Suci,” tuturnya.

Dirjen PHU berharap skenario bersama ini bisa segera disepakati sehingga dapat menjadi panduan bagi pemerintah, penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan juga jemaah umrah. “Semoga jemaah umrah Indonesia bisa segera mengobati kerinduannya untuk ziarah ke Tanah Suci,” pungkas Hilman Latief.(*/jpnn)