METRO NASIONAL

Pengakuan Tersangka Teroris, Setahun JI Bisa Kumpulkan Rp 70 Miliar

0
×

Pengakuan Tersangka Teroris, Setahun JI Bisa Kumpulkan Rp 70 Miliar

Sebarkan artikel ini
Kabagbanop Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar.

JAKARTA, METRO–Densus 88 Antiteror Polri terus menelusuri pendanaan yang dilakukan lembaga di bawah jaringan teroris Jemaah Islamiyah (JI). Terbaru diketahui JI bisa men­da­patkan uang puluhan miliar rupiah dalam setahun. “Ada yang bilang (penga­kuan tersangka) bisa sampai Rp 70 miliar setahun sebenarnya,” ujar Kabagbanop Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar kepada wartawan. Namun, Aswin mengaku penyidik Densus 88 tak punya bukti terkait pengakuan itu. Sehingga perlu pendalaman lagi.

Aswin menuturkan bahwa pengumpulan dana yang dilakukan oleh jaringan teroris tersebut kebanyakan tak tercatat sebagai sebuah laporan keuangan. Dana yang dikumpulkan oleh yayasan sayap kemudian digunakan oleh jaringan JI un­tuk memenuhi kebutuhan ope­ra­sional. Mulai dari pem­belian senjata, pe­nyem­­bunyian teroris yang menjadi buron oleh kepolisian, hingga kegiatan sehari-hari.

Baca Juga  Saleh Partaonan Daulay Apresiasi Kebijakan Mudik Lebaran

“Dalam satu acara, ada mereka membuat target penerimaan yang dokumennya sudah kami dapat, itu sekitar Rp 28 miliar target dia,” ujar Aswin.

Sejauh ini penyidik telah berhasil menangkap 24 tersangka yang diduga berkaitan dengan pendanaan jaringan itu. Mereka terbagi dalam dua yayasan, yakni Syam Organizer dan Lembaga Amil Zakat Badan Mal Abdurrahman Bin Auf (LAZ BM ABA).

Penyidik juga masih me­ngem­bangkan kelompok-kelompok yang menyandang dana untuk menghidupkan organisasi teroris tersebut selama ini.  Densus 88 menemukan setidaknya da­lam setahun kedua yaya­san tersebut dapat meraup keuntungan hampir men­capai Rp30 miliar. Jumlah diperkirakan dapat bertambah lantaran hanya yang tercatat dalam laporan ke­uangan resmi milik yayasan. (cuy/jpnn)

Baca Juga  Tolak PPN Sembako, APTRI Siap Demo ke Jakarta