KHATIB SULAIMAN, METRO–Fenomena pengurus pengurus masjid yang kerap memarahi anak-anak yang meribut di masjid harus segera disikapi. Para pengurus tersebut diharapkan mengubah perilaku itu menjadi lebih ramah pada anak. Masjid di Kota Padang harus dikembalikan lagi fungsinya srbagai tempat mendidik anak-anak, bukan malah mengusir.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Padang, Editiawarman menyebutkan, imbauan ini sejalan dengan program Pemko Padang yang bakal menjadikan masjid sebagai tempat yang nyaman bagi anak. Apabila seluruh masjid di Padang sudah ramah bagi anak, Kota Padang akan paripurna sebagai Kota Layak Anak.
“Kita telah melakukan rapat koordinasi (rakor) dengan Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak dalam rangka mewujudkan masjid ramah anak di Padang,” ungkap Kepala DP3AP2KB Kota Padang, Editiawarman.
Ada puluhan pengurus masjid yang telah diundang untuk ikut berpartisipasi dalam program tersebut. Tujuannya adalah untuk meningkatkan wawasan pengurus dan ketua remaja masjid dalam upaya mewujudkan masjid ramah anak di lingkungannya masing-masing. Serta juga menumbuhkan dan meningkatkan inovasi dan kreativitas dari semua pengurus dan remaja masjid yang terkait sehingga upaya menyosialisasikan terbentuknya masjid ramah anak semakin banyak.
Dijelaskan, sungguh hal yang sangat disayangkan apabila saat ini masih banyak diantara jamaah atau pengurus masjid yang tidak sabar dalam menghadapi anak-anak. Alasannya, pengurus atau jamaah takut kebiasaan ribut anak-anak mengganggu kekhusyukan orang yang sedang beribadah di masjid. Sehingga tidak jarang anak-anak ini dimarahi atau diusir untuk keluar.
Padahal, Islam melarang memarahi anak-anak di masjid. Ada banyak dampak buruk yang akan dialami anak ketika orang dewasa melakukan ini. Tidak hanya saat masih kecil saja namun efeknya akan dirasakan hingga mereka telah dewasa
“Selama ini keberadaan anak-anak di masjid sering dianggap mengganggu orang-orang yang beribadah. Harusnya tidak seperti itu. Masjid harus memberikan kenyamanan bagi anak-anak,” ujar Editiawarman.
Karena dengan kondisi saat ini, lebih baik anak-anak ramai saat di masjid, dibandingkan di jalan bahkan di tempat-tempat maksiat. Lambat laun, dengan penjelasan dari orang tua, anak akan lebih mengerti bahwa masjid sebagai tempat ibadah, bukan tempat bermain.
Menurut Editiawarman, masjid selain sebagai tempat beribadah dan belajar agama namun juga bisa sebagai sarana berdiskusi tentang berbagai hal. Termasuk tempat belajar, seperti dengan dibangunnya pustaka dan sebagainya.
“Normatifnya, anak-anak bisa beribadah, belajar dan bermain di situ, orang dewasanya ramah-ramah. Sehingga anak-anak terlindungi. Jadi semua orang, pengurus, guru dan lainnya memberikan perlindungan bukan malah mengancam keselamatan anak,” ucap Editiawarman.
Salah satu wujud penerapannya, a da beberapa masjid percontohan nantinya bisa menyediakan perpustakaan untuk anak, wifi gratis beserta pemandunya serta kegiatan positif lainnya. Sehingga anak-anak senang berada di masjid. (tin)
