BERITA UTAMA

Heboh, Kantong Plastik Berisi Ganja, Ditemukan Oleh Pedagang Rempah di Kota Payakumbuh, Polisi Lakukan Penyelidikan

1
×

Heboh, Kantong Plastik Berisi Ganja, Ditemukan Oleh Pedagang Rempah di Kota Payakumbuh, Polisi Lakukan Penyelidikan

Sebarkan artikel ini
GANJA— Personel Satresnarkoba Polres Payakumbuh mengamankan narkoba jenis ganja kering yang ditemukan oleh pedagang pasar Ibuh, jumat (26/11) pagi. Saat ini polisi tengah menyelidiki pemilik ganja tersebut.

PAYAKUMBUH, METRO–Suasana ramai Pasar Ibuh,­ Kelurahan Koto Kaciak Kubu Tapak Rajo, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Jumat (26/11) pagi tiba-tiba buncah gegara ditemukannya ganja kering.

Penemuan ganja ter­se­but pertama kali ditemu­kan oleh seorang pedagang rem­pah bernama Rini Ses­wita (38) yang saat akan mem­buka lapak dagangannya dan melihat sebuah kantong plastik berwarna biru yang terletak di bawah meja depan warungnya.

Rini yang pertama kali menemukan benda tersebut sekitar pukul 08.00 WIB merasa penasaran dan kemudian membuka isi kantong plastik tersebut. Saat dibuka, Rini langsung kaget, karena ternyata isi dari kantong tersebut adalah narkotika jenis daun ganja kering.

Penemuan ini sontak membuat lokasi penemuan tersebut menjadi ramai jadi tontonan warga pasar yang hendak melihat isi dalam kantong plastik warna biru itu dikarenakan kondisi Los Sayur Pasar Ibuah pagi itu ramai oleh pedagang dan pembeli yang datang.

Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasatresnarkoba Iptu Des­neri membenarkan telah ditemukannya ganja kering yang jika ditotal secara keselurahan lebih dari 2 kg.

“Ditemukan pertama kali oleh oleh pedagang dan langsung menyam­paikan temuanya itu kepada petugas trantip Pasar Ibuah Kota Payakumbuh. Kemudian petugas trantip pasar seketika menghu­bungi Satresnarkoba Polres Paya­kumbuh,”kata Des­­neri.

Dikatakan, pihaknya yang mendapatkan laporan tersebut langsung men­datangi lokasi untuk mengamankan narkoba jenis Ganja kering tak bertuan itu.

“Barang bukti ganja yang ditemukan berupa satu paket besar narkotika ganja kering yang di bung­kus lakban warna kuning dan di simpan di dalam kantong plastik warna biru seberat lebih kurang 1.050 gram,”imbuhnya.

Kemudian satu paket besar narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan plastik warna biru seberat lebih kurang 270 gram, 14 paket sedang narkotika jenis ganja yang di bungkus dengan plastik bening dan di simpan di dalam kantong plastik warna biru seberat lebih kurang 850 gram.

Meski belum diketahui siapa yang punya Ganja Kering dalam jumlah banyak itu, namun Satresnar­koba sudah memintai keterangan dari saksi-saksi dilokasi tempat ditemukannya Ganja kering itu. Kemudian Satresnarkoba juga berkoordinasi dengan Dinas Pasar Kota Payakumbuh untuk melihat rekaman CCTV.

“Kita sudah memintai keterangan dari saksi-saksi, termasuk melihat CCTV”.

Diduga, pemilik me­le­tak­kan ganja kering da­lam jumlah besar itu saat kondisi lengang di malam hari. Saat ini, kami akan terus melakukan penyelidikan terhadap Ganja tanpa tuan dalam jumlan besar itu. Dan juga sudah menga­man­­kan barang bukti ke Ma­polres Payakum­buh,­”tukasnya. (uus)