Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Kejari Pasbar Selamatkan Uang Negara Rp 5,3 Miliar, Hasil Kelebihan Pembayaran Uang Muka 2 Proyek Fisik

Redaksi
Sabtu, 27 November 2021 | 11:43 WIB
Ginanjar Cahya Permana, Kepala Kejari Pasaman Barat.

Ginanjar Cahya Permana, Kepala Kejari Pasaman Barat.

PASBAR, METRO–Sebanyak Rp 5,3 miliar uang negara berhasil di selamatkan Kejaksaan Negeri Pa­sa­man Barat (Pasbar), dari kelebihan pem­ba­yaran uang muka oleh Pemkab setempat pa­da dua pekerjaan pro­yek fisik di daerah itu pada kegiatan 2016.

Kepala Kejari Pasa­man Barat, Ginanjar Cah­ya Permana didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Da­tun), Arief Zein menga­takan , dua pekerjaaan fisik itu berada pada Di­nas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pasbar.

Kedua pekerjaan itu, adalah pekerjaan pening­katan jalan Bunga Tanjung -Teluk Tapang senilai Rp39.­680.144.000 yang dilaksanakan oleh PT. Mega Duta Konstruksi berdasarkan Su­rat Perjanjian Kerja atau Kon­trak dengan Nomor : 602/10/KONTRAK/BM/DPU­-2016 tanggal 14 April 2016.

Kemudian, pekerjaan peningkatan Jalan Talu-Lubuk Sikaping senilai Rp15.005.163.000 yang dilaksanakan oleh PT. Bukit Nusa Indah berdasarkan Surat Perjanjian Kerja atau Kontrak dengan Nomor: 602/12/KONTRAK/BM/DPU-2016 tanggal 19 April 2016.

”Terjadi kelebihan pem­bayaran sekitar Rp5.302.­592.735. Uang itu berhasil kita selamatkan dan kem­balikan ke Pemkab Pasbar, katanya.

Menurutnya dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut mengalami keterlambatan dan tidak selesai sehingga oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dilakukan pemutusan kontrak.

Terhadap dua proyek itu, katanya yang saat ini mangkrak selalu menjadi temuan BPK selama empat tahun mulai dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2021 dan belum ada titik temu.

Atas permasalahan tersebut Pemkab Pasbar, meminta bantuan hukum kepada Kejari Pasbar, sebagai tindak lanjut perjanjian kerjasama antara Pem­­kab dan Kejari Pasbar, ten­tang penanganan ma­sa­lah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang kemudian ditindaklanjuti dengan pemberian Surat Kuasa Khusus (SKK).

BACA JUGA  Heboh Dugaan Nikah Siri Ketua DPRD, Rp600 Juta untuk Amankan Erisman dari Putusan BK?

Berdasarkan SKK ter­sebut, Jaksa Pengacara Negara (JPN) telah mengundang pihak terkait pada bulan September 2021, dimana dalam proses negosiasi diperoleh hasil pihak penyedia telah menerima bobot realisasi akhir pekerjaan.

Kedua penyedia bersedia mengembalikan kelebihan pembayaran uang mu­ka tersebut melalui pihak penjamin yakni PT Asuransi Mega Pratama.

Ia menjelaskan atas pekerjaan Peningkatan Ja­lan Bunga Tanjung-Teluk Tapang tersebut telah dilakukan dua kali pembayaran sebesar Rp13.­584.­199.­697 yang terdiri dari pem­bayaran uang muka sebesar 20 persen Rp7.936.­028.800 dan pembayaran termin satu sebesar 18,979 persen dengan potongan uang muka sebesar 20 persen dan retensi 5 persen Rp5.648.170.897.

Sementara untuk pekerjaan Peningkatan Jalan Talu-Lubuk Sikaping telah dilakukan dua kali pembayaran sebesar Rp4.838.­789.938 yang terdiri dari pembayaran uang muka sebesar 20 persen Rp3.001.­032.600 dan pembayaran termin satu sebesar 16,33 persen dengan potongan uang muka sebesar 20 persen dan retensi 5 persen Rp1.837.757.338.

Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat sebagaimana Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat Tahun Anggaran 2016 Nomor: 37.C/LHP/XVIII.PDG/05/2017 tanggal 31 Mei 2017 terhadap pekerjaan Peningkatan Jalan Bunga Tanjung-Teluk Tapang terdapat kelebihan pembayaran uang muka sebesar Rp3.599.­881.864,04.

Hal itu setelah diperhitungkan dari prestasi atau bobot realisasi akhir pekerjaan sebesar 25,16 persen dan untuk pekerjaan Peningkatan Jalan Talu-Lubuk Si­kaping terdapat kelebihan pembayaran uang mu­­ka sebesar Rp1.702.­710.­871,43 setelah diperhitungkan dari prestasi atau bobot realisasi akhir pekerjaan sebesar 20,90 persen.

BACA JUGA  Sah! Andre Rosiade Terpilih jadi Ketua Umum IKM 2025-2030

”Dari upaya non litigasi yang kita lakukan, maka pihak penjamin telah membayarkan kelebihan jaminan uang muka itu dengan telah ditransfer melalui rekening kas daerah sebesar Rp5.302.592.735,” sebutnya.

Dengan demikian, Jaksa Pengacara Negara pada Kejari Pasbar, telah berhasil melaksanakan pemberian bantuan hukum non litigasi kepada Bupati Pasbar, melalui proses negosiasi dengan pihak terkait dalam permasalahan kelebihan pembayaran uang muka atas pekerjaan tersebut.

Ia menambahkan Bi­dang Datun selain melakukan tugas dan wewenang dalam penegakan hukum, baik itu penyelidikan, penyidikan, penuntutan dan ekseskusi, Kejaksaan juga memiliki tugas dan wewenang dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara melalui JPN.

Diantara tugas yang bisa dilakukan adalah penegakan hukum dalam bidang Perdata dan TUN, memberikan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi, pertimbangan hukum dengan memberikan pen­dapat hukum, pendampingan hukum dan audit hukum kepada Pemerintah/Pemda, BUMN/BUMD.

Kemudian melakukan tindakan hukum lain seperti menjadi mediator dalam sengketa antar lembaga pemerintah, memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat

”Tugas dan wewenang tersebut dilakukan dengan tujuan untuk menyelamatkan, memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewi­ba­waan pemerintah dan ne­gara serta memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” jelasnya. (end)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025