KHATIB, METRO–Pemerintah Kota Padang dan Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Padang sepakat menjalin kesepahaman kerja tentang Sistem Kerjasama Pelayanan Peradilan Cepat dan Biaya Ringan Online atau yang dikenal dengan “Si Jempol”. Penandatangan kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) tersebut dilakukan Wali Kota Padang Hendri Septa bersama Ketua PN Kelas 1A Yuzaida di Lantai III kantor PN Padang, Rabu (24/11) pagi.
Wali Kota Hendri Septa menyampaikan, atas nama pemerintah kota dan warga Kota Padang memberikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya atas inovasi yang terus dilahirkan PN Kelas 1A Padang dalam peningkatan layanan kepada masyarakat.
“Alhamdulillah hari ini telah kita lakukan penandatanganan kerjasama dengan PN Kelas 1A Padang terkait penerapan aplikasi Si Jempol yang intinya bertujuan memudahkan masyarakat dalam melengkapi persyaratan peradilan yang dibutuhkan secara online. Masyarakat tinggal mendatangi PN Kelas 1A Padang pas waktu sidang saja dan ini sangat membantu tentunya,” ungkapnya.
Ia mengatakan inovasi Si Jempol dari PN Kelas 1A Padang tersebut sejalan dengan upaya Pemko Padang yang terus berupaya meningkatkan mutu pelayanan publik di semua lini. Dimana hal ini tercantum dalam misi ke-7 Wali Kota Padang yakni, “Meningkatkan Kualitas Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih dan Pelayanan Publik yang Prima”.
“Maka itu kepada OPD terkait serta para Camat dan Lurah saya harapkan bisa mendukung secara optimal pelaksanaan kerja sama ini di samping melakukan monitoring dan evaluasi. Mulai dari tahap sosialisasi kepada masyarakat, hingga mendukung dalam pemanfaatan sarana-prasarana yang dimiliki untuk mengoperasikan aplikasi Si Jempol tersebut,” harap Wako Hendri.
Sementara itu Ketua PN Kelas 1A Padang Yuzaida mengungkapkan, lewat aplikasi Si Jempol, diharapkan memudahkan masyarakat dalam melengkapi persyaratan peradilan yang dibutuhkan. Ia pun bersyukur dan berterima kasih kepada Pemko Padang yang menyambut positif kerja sama untuk pengoperasian aplikasi tersebut kepada masyarakat.
“Lewat aplikasi Si Jempol ini masyarakat sekarang sudah bisa mendaftar dan melakukan urusan administrasinya secara online. Tinggal pas sidang saja ke kantor PN. Kita berterima kasih sekali kepada Pemko Padang yang sepakat melakukan kerja sama hari ini. Dimana Pemko Padang melalui OPD terkait seperti Disdukcapil, Diskominfo, Bapenda serta kecamatan dan kelurahan se-Kota Padang dalam nota kesepakatan yang ditandatangani siap mendukung penerapan Si Jempol bagi masyarakat,” pungkasnya didampingi Wakil Ketua Supriyatna Rahmat beserta sejumlah Hakim, Panitera.
Dalam kesempatan itu hadir mendampingi Wali Kota Padang diantaranya Asisten Pemerintahan dan Kesra Edi Hasymi, Asisten Administrasi Umum Didi Aryadi, Kabag Kerjasama Erwin M, Kabag Pemerintahan Ances Kurniawan serta para camat dan perwakilan OPD terkait di Pemko Padang. (rel)






