METRO PADANG

Kejahatan Seksual terhadap Anak makin Mengerikan, Wako Pa­dang Janji Kawal Kasus Sampai Tuntas

0
×

Kejahatan Seksual terhadap Anak makin Mengerikan, Wako Pa­dang Janji Kawal Kasus Sampai Tuntas

Sebarkan artikel ini
Meningkatnya kasus kejahatan pada anak di bawah umur di Kota Padang mendapat perhatian khusus dari Wali Kota Padang Hendri Septa.

A. YANI, METRO–Meningkatnya kasus kejahatan pada anak di bawah umur di Kota Pa­dang mendapat perhatian khusus dari Wali Kota Pa­dang Hendri Septa. Ia me­nyatakan fokus dan berjan­ji akan mengawal kasus tersebut sampai tuntas.

“Saya mengutuk keras kejahatan seksual pada anak di bawah umur yang terjadi baru-baru ini di Kota Padang. Ini akan menjadi perhatian serius oleh Pe­merintah Kota Padang un­tuk mengungkap dan me­ngatasinya agar jangan ada lagi korban-korban selan­jutnya,” ungkap Wa­ko Hen­dri Septa, Senin (22/11).

Sebagaimana diketa­hui, pada 18 November 2021, Polresta Padang me­nangkap sejumlah orang yang melakukan pe­merko­saan terhadap dua anak di bawah umur berusia 5 tahun dan 7 tahun. Pelaku merupakan orang terdekat korban, yakni kakek, pa­man, dua orang kakak, tetangga hingga teman paman korban. Kemudian setelahnya, terungkap pula kasus pencabulan yang dilakukan seorang oknum guru ngaji kepada belasan muridnya yang masih ber­umur sekitar 8 sampai 9 tahun.

Hendri Septa menga­takan, untuk mengatasi meningkatkanya kasus ke­ke­rasan pada anak diper­lukan kerja sama semua pihak.

“Tidak hanya Pemko dan kepolisian, kita juga butuh dukungan ninik ma­mak, alim ulama, bundo kandung, tokoh ma­syara­kat, keluarga, lingkungan sekitar dan pihak-pihak terkait lainnya,” sebut Wa­ko Hendri Septa.

Sementara itu, Program Manager Yayasan Ruang Anak Dunia Wanda Leks­mana menilai, meningkat­nya kasus kejahatan sek­sual pada anak akibat se­mua pihak termasuk anak belum terpapar secara optimal tentang pendidikan kesehatan reproduksi. Pa­dahal ini penting dibe­rikan agar anak dan orang tua mengetahui bagian tubuh mana saja yang bo­leh dan tidak boleh disen­tuh oleh orang lain.

Baca Juga  Warga Telukbayur Adukan Nasib ke DPRD, Lahan di Bukit Peti-Peti Dihibahkan untuk Lantamal II, Aprizayanti: Lahan Dipakai Warga Menanam Cengkeh dan Ladang

“Kedepan perlu dido­rong hadirnya kurikulum pada satuan pendidikan di sekolah terkait dengan pen­­didikan kesehatan rep­roduksi,” cetus Wanda.

Pada sisi lain, Wanda menilai sensitifitas perlin­dungan anak sudah sema­kin membaik, karena se­mua pihak sudah ber­sedia melaporkan segala bentuk tindakan kekerasan ter­hadap anak kepada pihak yang berwenang.

“Kedepan, agar keke­rasan terhadap anak ini tidak meningkat kita perlu memantapkan sistem pen­ce­gahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap anak yang holistik, terintegrasi dan berkelanjutan. Seperti menjamin hak hi­dup dan kelangsungan hi­dup anak, nondiskiriminasi, mengedepan kepentingan terbaik bagi anak dan mendengarkan setiap aspirasi bagi anak,” ulasnya.

“Di samping itu juga butuh sinergi dan kolaborasi dengan semua pihak, termasuk anak, keluarga, dunia usaha, dan media massa,” pungkas Wanda Leksmana yang pernah meraih penghargaan kategori Pemerhati Pemenuhan Hak-hak Anak dari Wali Kota Padang itu.

Sebelumnya, Kasat Res­krim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda me­ngungkapkan, dari 82 kasus yang terjadi hingga saat ini, untuk pelaku, mayoritas berasal dari kalangan terdekat dari korban sendiri. Mulai dari kakek, ayah, kakak, paman hingga tetangga. Data tersebut, berdasarkan laporan masya­rakat yang masuk ke Ma­polresta Padang dan fakta-fakta di lapangan.

Baca Juga  Tidak Tepat, Tidak Peka

“Dalam bulan ini saja (November) terdapat dua kasus, yakni seorang bapak mencabuli anak kandungnya dan seorang kakek yang mencabuli cucu kandungnya, itu baru dalam bulan ini saja. Sementara untuk bulan bulan sebelumnya, hal yang sama juga terjadi, dengan pelaku berasal dari kalangan terdekat dari korban,” papar Rico Fernanda.

Di sisi lain, menurut Rico, di tengah kondisi terjadinya peningkatan kejahatan seksual terhadap anak di Kota Padang, Polresta Padang, melalui Kasat Reskrim menyebutkan bahwa hal ini membutuhkan kerjasama dari semua pihak, bukan saja menjadi tanggung jawab pihak kepolisian untuk menekan angka kejahatan tersebut.

“Menurut kami, ini dibutuhkan kerja sama dengan semua pihak, bukan saja dari pihak kepolisian, salah satunya kami juga telah bekerjasama dengan pihak Dinas Sosial, dari Bapas, dari instansi yang berkaitan dengan perempuan dan anak, untuk bersama sama menekan angka kejahatan seksual terhadap anak,” kata Rico.

Ketika hal ini masih saja terjadi, artinya memang dibutuhkan kerja sama de­ngan semua pihak yang ada. Termasuk untuk me­nge­dukasi masyarakat agar memahami kasus kasus kejahatan seksual pada anak, yang meningkat tajam dibanding tahun 2020 yang lalu, dengan angka kenaikan mencapai 100 persen. (ade/rel)