Posmetro Padang
Kamis, 11 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG BERITA UTAMA

Bule Menjambret di 10 TKP, Ditangkap di Tugu IORA

Redaksi
Rabu, 31 Oktober 2018 | 16:05 WIB

PADANG, METRO – Sempat menjadi buronan karena terlibat dalam kasus jambret, remaja putus sekolah ini diringkus oleh Tim Opsnal Unit VI Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang di depan tugu IORA, Kawasan Pantai Cimpago, Kecamatan Padang Barat, Minggu (28/10) sekitar pukul 23.00 WIB.
Saat ditangkap, pelaku yang diketahui bernama Rizki Fernando alias Bule (17) tidak melakukan perlawanan dan hanya bisa pasrah digiring ke Mapolresta Padang untuk proses hukum selanjutnya. Dari hasil pemeriksaan, ternyata pengangguran itu sudah men jambret sebanyak 10 kali, seperti di kawasan Pondok, Transmart, dan di depan SMK Nusatama.
Tak hanya itu saja, dari hasil pemeriksaan, juga terungkap ada beberapa orang rekannya yang ikut dalam aksi jambret yang sudah dilakoninya sejak satu tahun belakangan ini. Saat ini, polisi masih terus memburu rekan-rekan pelaku yang terlibat dalam kasus jambret ini.
Informasi yang dihimpun, ditangkapnya pelaku berawal dari penyelidikan yang dilakukan oleh Unit VI Satreskrim Polresta Padang menindaklanjuti laporan masyarakat yang menjadi korban jambret di Jalan Gereja, depan Hotel Bumiminang, dengan nomor LP/1915/K/VIII/2018/SPKT UNIT I, 30 Agustus lalu.
Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengungkap identitas pelaku jambret dan kemudian melakukan perburuan untuk menangkapnya hingga pelaku ditetapkam dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Beberapa bulan melakukan pengejaran, petugas mendapatkan informasi, Bule berada di tugu IORA.
Petugas kemudian mendatangi tugu tersebut dan menemukan pelaku sedang duduk disana. Saat itulah, petugas langsung melakukan penangkapam terhadap pelaku dan menemukan barang bukti berupa satu unit handphone hasil jambretnya. Setelah itu pelaku dibawa ke Mapolresta Padang untuk pengusutan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Padang, AKP Edriyan Wiguna mengatakan, pelaku jambret yang masih di bawah umur ini, sudah dijadikan DPO sejak beberapa bulan belakangan. Pelaku saat ini berstatus putus sekolah dan sudah melakukan aksinya sebanyak 10 kali.
”Pelaku melakukan aksinya bersama beberapa orang pelaku lain yang saat ini masih buron. Rekan pelaku melakukan aksinya berganti-ganti. Saat ini kita sudah mengantongi identitas rekannya dan masih kita lakukan perburuan untuk menangkapnya,” kata AKP Edriyan.
Edriyan menjelaskan, pelaku yang ditangkap merupakan salah satu komplotan jambret yang sudah sangat meresahkan masyarakat. Dari hasil pemeriksaan, yang menjadi incaran atau sasarannya adalah handphone atau tas milik korbannya, dan kemudian langsung kabur menggunakan sepeda motor.
”Kita masih terus melakukan pengembangan kasus. Saat ini kita juga masih mencari barang bukti lainnya yang sudah dijual oleh pelaku. Terhadap pelaku akan kita jerat pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (rgr)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter

Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:29 WIB
Batang Anai Mengamuk, Delapan Rumah Hanyut dalam Dua Pekan

Batang Anai Mengamuk, Delapan Rumah Hanyut dalam Dua Pekan

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:28 WIB
Batas Waktu DVI Berakhir, 24 Jenazah Korban Bencana Dimakamkan Massal, Proses Identifikasi DNA tetap Berlanjut

Batas Waktu DVI Berakhir, 24 Jenazah Korban Bencana Dimakamkan Massal, Proses Identifikasi DNA tetap Berlanjut

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:27 WIB
Solok Kembali Dilanda Banjir, Retakan Besar di Bukit Limbang Picu Kepanikan Warga

Solok Kembali Dilanda Banjir, Retakan Besar di Bukit Limbang Picu Kepanikan Warga

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:24 WIB
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Dua Unit Rumah, Dua Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Dua Unit Rumah, Dua Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:22 WIB
Kurir 7 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, JPU Ajukan Banding

Kurir 7 Kg Sabu Divonis Seumur Hidup, JPU Ajukan Banding

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:21 WIB

BERITA POPULER

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri
METRO SUMBAR

Ditintelkam Polda Sumbar Gandeng OKP Salurkan Bantuan Bencana dari Baintelkam Polri

Senin, 08 Desember 2025 | 16:12 WIB

Bule Menjambret di 10 TKP, Ditangkap di Tugu IORA

Rabu, 31 Oktober 2018 | 16:05 WIB
Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

Rabu, 03 Desember 2025 | 10:01 WIB
Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

Kamis, 04 Desember 2025 | 11:39 WIB
Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Dua Rumah Semi Permanen di Sungai Lambai Hangus Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp300 Juta

Selasa, 09 Desember 2025 | 11:55 WIB

BERITA TERKINI

Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter
BERITA UTAMA

Untuk Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar dari BPH Migas Sebanyak 310.800 Liter

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:29 WIB

Batang Anai Mengamuk, Delapan Rumah Hanyut dalam Dua Pekan

Batang Anai Mengamuk, Delapan Rumah Hanyut dalam Dua Pekan

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:28 WIB
Batas Waktu DVI Berakhir, 24 Jenazah Korban Bencana Dimakamkan Massal, Proses Identifikasi DNA tetap Berlanjut

Batas Waktu DVI Berakhir, 24 Jenazah Korban Bencana Dimakamkan Massal, Proses Identifikasi DNA tetap Berlanjut

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:27 WIB
Solok Kembali Dilanda Banjir, Retakan Besar di Bukit Limbang Picu Kepanikan Warga

Solok Kembali Dilanda Banjir, Retakan Besar di Bukit Limbang Picu Kepanikan Warga

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:24 WIB
Korsleting Listrik Picu Kebakaran Dua Unit Rumah, Dua Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Korsleting Listrik Picu Kebakaran Dua Unit Rumah, Dua Keluarga Kehilangan Tempat Tinggal

Kamis, 11 Desember 2025 | 12:22 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025