PASAMAN, METRO–Untuk meningkatkan kesadaran akan hak dan kewajiban dalam kehidupan berpolitik sebanyak 90 orang tokoh masyarakat dan generasi muda mengikuti pendidikan politik yang dilaksanakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Staf Ahli Bupati Pasaman Anasrullah dan turut hadir sebagai narasumber PM anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Zulkanedi Said, Kepala Badan Kesbangpol Sumatera Barat Dr. H. Jefrinal Arifin, SH, M. S.i l, Dosen Fisif Unand, Dr. Aidinil Zetra. MA dan Kepala Kesbangpol Pasaman. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Hotel Emire Lubuk Sikaping. Rabu (17/11).
Anasrullah menyampaikan, Partai Politik nerupakan sebuah struky politik yang mempunyai peran besar dalam perjalanan bangsa dan daerah dalam tatanan kehidupan politik Nasional.
“Partai Politik merupakan salah satu pilar kekuatan yang menyangga mekanisme kehidupan berdemokrasi yang berdasarkan pancasila,” jelas Anas.
Anas menambahkan, proses pembangunan politik juga harus mampu mendukung tumbuh kembangnya kehidupan berdemokrasi disemua sektor kehidupan.
Kemudian, pendidikan politik sebagai dimaksud dalam pasal 1 ayat (4) undang-undang Namor 2 tahun 2008 tentang partai politik adalah suatu prt pembelajaran dan pemahaman tentang hak, kewajiban dan tanggung jawab setiap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang berkaitan dengan kegiatan pendalaman mengenai empat konsensus dasar bangsa.
Anas berharap partai politik didaerah itu terus berkarya mewujudkan komitmen untuk meningkatkan pembangunan berkeadilan dengan mendorong konsep pembangunan yang dimulai dari desa demi terwujudnya pembangunan berkeadilan dengan mendorong konsep pembangunan bangsa dan negara yang baik.
“Kemitraan antara partai politik dengan Pemerintah Daerah yang selama ini telah terjalin dengan baik dan agar semakin ditingkatkan,” harap Anasrullah. (mir)