METRO SUMBAR

KUA PPAS Disahkan DPRD Minta PAD Dimaksimalkan

0
×

KUA PPAS Disahkan DPRD Minta PAD Dimaksimalkan

Sebarkan artikel ini

PDg.panjang,  Metro – Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementra (PPAS) APBD Kota Padangpanjang Tahun Anggaran 2019   akhirnya disetujui.
Persetujuan tersebut ditandai dengan penadatangan KUA-PPAS  pada  rapat paripuna DPRD Kota Padang Panjang, di Aula Mifan, Senin, (29/10).
Walikota Padangpanjang Fadly Amran dan Wakil Walikota Asrul mengatakan,  sebelumnya Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang bersama DPRD  telah melakukan pembahas anggaran dengan Kepala OPD se-Kota Padangpanjang.
Dalam KUA PPAS tersebut dana pendapatan tidak mengalami penambahan ataupun pengurangan.  Namun, dalam belanja tidak langsung mengalami penambahan sebesar Rp 29.000.000,- dari sebelum pembahasan berjumlah Rp 253.033.415.992,- menjadi Rp 253.062.415.992,-.
Sementara itu, belanja langsung mengalami penambahan setelah pembahasan sebesar Rp 3.171.000.000,- dimana dana sebelumnya Rp 335.703.187.930,- menjadi Rp 338.874.187.930,-. Sedangkan pada penerimaan pembiayaan juga mengalami penambahan setelah pembahasan sebesar Rp 3.200.000.000,- waktu sebelum pembahasan dananya sebesar Rp 69.300.000.000,- bertambah menjadi Rp 72.500.000.000,-.
Fadly menyebutkan akan berusaha memaksimalkan kembali PAD yang tahun ini mengalami devisit.
“Kita akan berupaya memaksimalkan PAD dengan melihat kembali asset- aset dan peluang – peluang yang bisa memberikan peningkatan untuk PAD,”jelasnya.
Fadly Amran mengatakan,  penyerapan anggaran akan prioritaskan pada bidang keagamaan dimana kegiatan-kegiatan yang akan membangun marwah Kota Padangpanjang sebagai Kota Serambi Mekkah. Tidak hanya itu beliau juga menegaskan tentang beasiswa dimana beasiswa ini akan diberikan kepada guru dan pelajar yang berprestasi.
“ Saya berharap apa yang telah kita programkan mendapatkan dukungan penuh dari seluruh stokeholder dan masyarakat Padangpanjang.  Tanpa dukungan, tentunya  realiasi program akan terkendala sekaligus berdampak pada kelanjutan program pembangunan Padangpanjang,” ujar Fadly Amran.
Sementara Ketua DPRD Padangpanjang, Novi Hendri menegaskan dengan telah ditandatanganinya KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2019 tersebut, Pemerintah daerah diminta untuk memaksimalkan penyerapan anggaran melalui program kerja .
“ Kita berharap pemerintah dalam hal ini dapat berkomitmen dan bersinergi untuk  merealisasikan dan mensukseskan setiap program yang telah direncanakan,” sebut Novi Hendri seraya menyampaikan  dalam penyerapan anggaran tidak lagi terjadi desivit anggaran. (rmd)