AIA PACAH, METRO–Di tengah gencarnya usaha pemerintah menggiatkan vaksinasi di seluruh daerah di tanah air, sejumkah berita hoas menyangkut vaksinasi masih menyebar luas di kalangan masyarakat. Ini berakibat realisasi vaksinasi masih terganjal, karena masyarakat masih ada yang enggan untuk mengikuti vaksinasi, terutama di pelosok-pelosok.
Peran generasi muda menjadi corong pemerintah menyampaikan berita yang benar tentang vaksinasi sangat diharapkan. Sehingga pada akhir November 2021 ini, capaian vaksinasi sebanyak 70 persen bisa terwujud. “Generasi muda ini yang kita harapkan mampu menangkis isu isu hoax. Terutama tentang vaksinasi. Generasi muda yang paham hukum diharapkan menjadi corong pemerintah untuk menyebarkan kabar yang benar soal vaksinasi ini,” sebut Pj Sekda Kota Padang, Arfian usai membuka lomba Sadar Hukum antar tingkat kota Padang, Selasa (9/11) di aula Balaikota Aia Pacah.
Diketahui, program vaksinasi Covid-19 di Indonesia sudah berjalan sejak Januari 2021. Di tengah antusiasme warga divaksin, masih ada sebagian target sasaran hingga kini enggan divaksin lantaran termakan hoaks. Banyak hoaks terkait pandemi yang sudah beredar, seperti soal pengobatan dan penanganan pandemi hingga soal vaksinasi.
Padahal, vaksinasi merupakan salah satu strategi melawan penularan virus Corona. Untuk mencapai kekebalan kelompok, setidaknya 70 persen penduduk Indonesia, yakni sekitar 181,5 juta orang harus divaksin.
Dikatakan Arfian, sampai saat ini, vaksinasi masih diangka 60 persen. Masih ada 10 persen lagi untuk bisa mencapai zona hijau. Agar itu berhasil, peran semua masyarakat khususnya pemuda sangat diharapkan.
Ia pun berpesan agar masyarakat bisa mendapat penjelasan dari institusi yang kredibel dan dapat dipercaya untuk meluruskan informasi hoaks yang banyak beredar.
Di sisi lain, Arfian menjelaskan, lomba Sadar Hukum Pemko Padang ini diikuti peserta dari kecamatan- kecamatan. Mereka berasal dari 11 kecamatan yang ada di Kota Padang.
Sementara itu, Kepala Bagian Hukum Setko Padang, Yopi Krislova menambahkan, lomba ini untuk mrnambah wawasan generasi muda soal hukum. Terutama soal produk-produk hukum yang telah ada saat ini.
“Sebagaian itu juga sebagai sarana untuk mengetahui kemampuan masing-masing kelompok dalam memahami peraturan perundang-undangan untuk mengevaluasi tingkat keberhasilan pembinaan yang telah dilakukan selama ini,” pungkasnya. (tin)
