SAWAHLUNTO, METRO–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sawahlunto mendapat kunjungan Komisi Informasi (KI) Sumbar melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik kepada Badan Publik se-Sumbar pada tahun 2021, setelah dilakukan tahap launching, pengisian kuisioner dan verifikasi kuisioner.
Untuk Kota Sawahlunto, rombongan KI yang berkunjung pada Kamis siang (4/11), terdiri dari Komisioner KI, Adrian Tuswandi dan Arif Yumardi serta didampingi dua orang Asisten Ahli, Tiwi Utami dan Reza Rezki Herlinda.
Hal ini dilakukan, guna untuk menindaklanjuti amanat Undang-Undang No.14 /2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Di Kota Sawahlunto, Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumbar melakukan kunjungan (Visitasi) ke KPU Kota Sawahlunto. Mengingat KPU Sawahlunto, masuk ke dalam kelompok lima besar, pada kategori badan publik berdasarkan hasil dari penilaian tahap Verifikasi pengisian kuisioner.
Kedatangan rombongan Komisi Informasi (KI) disambut langsung para komisioner KPU Kota Sawahlunto dan Plt Sekretaris KPU serta Kepala Subbagian Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat KPU Kota Sawahlunto.
Rombongan KI Sumbar, selain melakukan kunjungan atau visitasi juga memberikan berbagai masukan terhadap pengelolaan PPID KPU Kota Sawahlunto. Dengan demikian ke depannya, KPU Kota Sawahlunto diharapkan kualitasnya lebih meningkat, khususnya dengan adanya monitoring dari pihak KI. Dan pelayanan informasi publik, di KPU Kota Sawahlunto kepada masyarakat, tentunya akan menjadi semakin baik. (pin)
