PADANG, METRO–Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang terus mengebut penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Padang tahun anggaran 2018-2020. Dikatakan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Padang Therry Gutama menyebutkan, dalam waktu dekat akan juga memanggil perangkat pengurus Koni Padang dan pihak Pemko Padang terkat kasus ini.
”Hingga hari ini (Senin) telah diperiksa 25 cabang olahraga (cabor) dari 35 yang akan diperiksa secara maraton,” kata Therry, Selasa (1/11).
Kasi pidsus menegaskan, proses penyidikan akan terus berjalan. Setelah memeriksa pengurus Cabor, pihaknya akan memanggil para saksi dari pengurus KONI Padang dan pihak Pemko Padang selaku pemberi dana hibah.
Disisi lain, Mantan Kasi Intel Kejari Dharmasraya ini tidak merinci siapa pihak yang akan dipanggil. Namun ia menyebutkan, pemanggilan para saksi ini untuk meminta keterangan terkait dana hibah yang diterima KONI Padang dari Pemko Padang sepanjang tahun 2018 hingga 2020. “Pada tahun 2018 dana hibah sebesar Rp6,7 miliar, tahun 2019 Rp7,4 miliar, dan Rp2,4 miliar pada tahun 2020 yang diterima KONI Padang dari Pemko Padang. Ini yang akan kita dalami,” rinci Therry.
Pemeriksaan pengurus cabor secara maraton ini telah dimulai Kejari Padang sejak Selasa (26/10) lalu. Hal ini mendapat dukungan dari berbagai pihak terutama pemerhati olahraga Sumbar. Sejumlah karangan bunga mendukung Kejari Padang untuk mengusut tuntas dugaan korupsi ini pun berderet di depan Kantor Kejari Padang, Selasa (26/10) lalu.
Karangan bunga tersebut lebih kurang berjumlah sembilan papan karangan bunga. Pada karangan bunga itu tertulis para pengirim, di antaranya mantan Ketua KONI Sumbar Prof Syahrial Bakhtiar, Ketua IPSI Sumbar Fauzi Bahar, H Wahyu I Putra, pemerhati dan insan peduli olahraga Sumbar dan lain-lain.
Tulisan di karangan bunga tersebut antara lain, “Apresiasi, terima kasih Pak Jaksa. Usut tuntas dugaan korupsi KONI Padang”, “Dukung dan apresiasi Kejari Padang usut tuntas dugaan korupsi di KONI Padang.
Kepala Kejari Padang Ranu Subroto mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui sejak kapan karangan bunga tersebut terpajang di depan Kantor Kejari Padang. “Pagi hari saat saya tiba di kantor, sudah terpajang karangan bunga itu. Mungkin dipajang pada saat malam hari (Senin-red),” ujar Ranu, Selasa (26/10).
Namun demikian, lanjutnya, dukungan dari masyarakat ini menjadi semangat bagi Kejari Padang untuk mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang. “Insya Allah kami akan mengusut tuntas kasus ini. Kan saat ini sudah dalam tahap penyidikan,” sebut Ranu.
Seperti diketahui, status penyelidikan kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Padang tahun anggaran 2018-2020 ini naik ke tingkat penyidikan. Naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan tertuang dalam Surat Perintah penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Padang No sprin :02/L.3.10/Fd.1/2021 tertanggal 21 Oktober 2021.
Dalam kasus ini terungkap ada dugaan beberapa kegiatan fiktif dan pembayaran ganda terhadap transportasi pengurus. Nilai kerugian keuangan negara diperkirakan sekitar Rp 2,1 miliar. Sebelumnya, Kejari Padang melakukan penyelidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI Padang tahun anggaran 2018-2020.
Dalam penyelidikan tersebut, Kejari Padang memanggil sejumlah pejabat di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Padang dan pejabat KONI Padang. Diketahui, pejabat Dispora Kota Padang yang dipanggil yakni Junaldi yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kepemudaan.
Sementara pejabat di KONI Padang yakni Ketua KONI Padang Agus Suardi dan Bendahara KONI Padang Kennedi. Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Padang Junaldi dipanggil pada Senin (20/9). Sedangkan Ketua KONI Padang Agus Suardi dan Bendahara KONI Padang Kennedi dipanggil pada Selasa (21/9) lalu. (hen)






