Posmetro Padang
Minggu, 28 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Dugaan  Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol Padang-Sicincin  Rp 27 Miliar, Kejati Sumbar Tetapkan 13 Tersangka

Redaksi
Sabtu, 30 Oktober 2021 | 11:15 WIB
PRESS RILIS— Asisten Intelijen Kejati Sumbar Mustaqpirin, Aspidsus Kejati Sumbar Suyanto dan Kasi Penkum Fifin Suhendra saat melakukan press rilis Penetapan 13 tersangka dugaan kasus ganti rugi lahan Taman Kehati Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (29/10).

PRESS RILIS— Asisten Intelijen Kejati Sumbar Mustaqpirin, Aspidsus Kejati Sumbar Suyanto dan Kasi Penkum Fifin Suhendra saat melakukan press rilis Penetapan 13 tersangka dugaan kasus ganti rugi lahan Taman Kehati Kabupaten Padang Pariaman, Jumat (29/10).

PADANG, METRO–Kejaksaan Tinggi (Kejati) Suma­tera Barat (Sumbar) akhirnya me­ngu­mumkan tersangka pada kasus ganti rugi lahan pembangunan jalan tol yang berlokasi di Taman Kehati Padang Pariaman.Untuk semen­tara, nilai kerugian negara atas ke­jahatan ini mencapai Rp 27,859,178,142.

Sebanyak 13 tersangka yang terbagi dalam 11 perkara telah ditetapkan aparat penegak hukum. Mereka yang terlibat adalah berkas 1 inisial SS dari perangkat pemerintahan Nagari Parit Malintang. Berkas 2 berinisial YW Aparatur Pemerintah Ka­bu­paten Padang Pariaman. Berkas 3 inisial J, RN, US dari Anggota Pelaksanaan Pengadaan Tanah (P2T) BPN.

Kemudian berkas 4 inisial BK warga masyarakat penerima ganti rugi. Berkas 5 inisial NR masya­rakat penerima ganti rugi. Berkas 6 inisial SP masyarakat penerima ganti rugi. Berkas inisial KD masyarakat penerima uang ganti rugi.

Lalu ada berkas 8 inisial AH masyarakat penerima ganti rugi. Berkas 9 Sy masyarakat penerima ganti rugi. Berkas 10 RF mas­yarakat penerima ganti rugi. Serta terakhir berkas 11 inisial SA penerima ganti rugi sekaligus perangkat nagari Parit Malintang.

Dijelaskan Asintel Kejati Sumbar Mustaqpirin yang didampingi Kasi Penkum Fifin Suhendra dalam press rilis kepada awak media, Jumat (29/10), proses pemeriksaan yang dilakukan sampai kepada penyelidikan dan penyidikan, hingga penetapan tersangka telah sesuai dengan Pasal 184, bahwa telah ditemukan lebih dari dua alat bukti yang meyakinkan.

BACA JUGA  Minibus Tebar Maut. 4 Pekerja Pecel Lele Ditabrak, 1 Tewas

“Setelah dilakukan gelar perkara yang dilakukan Jajaran Kejati Sumbar, telah ditetapkan proses penyidikan tanggal 21 Oktober. Kemudian pada 27 Oktober langsung penetapan subjek tersangkanya. Waktunya sangat cepat, karena didapati keyakinan dengan memadai lebih dari 2 alat bukti, meningkat menjadi penetapan tersangkanya,” kata Mustaqpirin.

Mantan Kejari Tebing Tinggi itu mengatakan, setelah subjek tersangkanya diumumkan, Kejati Sumbar langsung menyerahkan surat sprint kepada subjek hukumnya, sehingga harus diterima langsung surat tersebut pada yang bersangkutan.

“Meskipun penetapan tersangkanya sudah ada, namun belum kita lakukan penahanan. Domisili tersangka ini ada yang di Kota Padang, ada yang di Kabupaten Padang Pariaman,” terangnya.

Sementera itu, ­Aspid­sus Kejati Sumbar Suyanto menambahkan, kasus ini terjadi karena pembayaran pembebasan lahan tol di lokasi Taman Kehati yang merupakan aset Pem­kab Padang Pariaman, diterima oleh oknum mas­yarakat yang tidak berhak menerima dana ganti rugi.

“Bukti yang didapatkan Kejati Sumbar  berdasarkan penerimaan kwitansi masyarakat dari Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Untuk penghitungan real atas kerugian negara sedang dimintakan kepada BPKP Sumbar.” katanya.

Ia menerangkan, kronologis kejadiannya ulas Suyanto, pada tahun 2007 lalu ada kegiatan Pemekaran Ibu Kota Kabupaten (IKK) Parit Malintang atas permintaan masyarakat. Pada tahun itu ditindaklanjuti oleh daerah untuk kegiatan pembebasan lahannya.

BACA JUGA  Cegah Corona, Anak Nagari Sungai Beringin Rancang Bilik Sterilisasi

“Karena lokasi tanah disana merupakan tanah ulayat, maka dilakukan penggantian ganti rugi ta­nah beserta lahan hidup masyarakat disana melalui Kerapatan Adat Nagari (KAN) setempat. Sumber dana penggantian nya berasal dari APBD Padang Pariaman. Proses pengggantiannya sudah selesai tahun 2011.” ujarnya

Mantan Kejari Banyu Asin menyebutkan,Taman Kehati ini juga masuk objek ganti rugi dan juga sudah dibebaskan oleh Pemkab Padang Pariaman, sehingga telah menjadi aset pemerintah daerah. Malahan, Taman Kehati ini juga pernah mendapat ban­­tuan Dana Alokasi Khu­sus (DAK) Kementerian tahun 2014.

“Pada tahun 2018 – 2019 ada pengumuman bahwa Taman Kehati menjadi tra­se untuk jalan tol. Crow­ded­nya, masyarakat yang dulu telah menerima ganti tanam dan tumbuhan, ma­lah muncul kembali dan me­nerima juga ganti rugi pembebasan lahan tol, dengan surat baru dan segala macamnya. Mereka dibantu peran pihak pihak lain, keterlibatan unsur nagari, Pemda dan BPN,”ulas Suyanto.

Ia menegaskan tak tertutup kemungkinan akan melakukan pendalaman lebih lanjut, kemana aliran dana tersebut singgah. “Namun yang pasti, yang kita usut lahan ganti rugi, bukan pembangunan jalan tol nya. Pemrosesan ini bagian dari upaya kejaksaan dalam mendukung proyek tol sebagai proyek strategis nasional, jangan sampai ada pihak tak bertanggung jawab yang mengambil keuntungan pribadi dan merugikan keuangan negara,”pungkasnya. (hen)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB
LAKA LANTAS— Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua unit truk terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di kawasan Sungai Jambur, Kecamatan IX Koto Lasi, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, Jumat (26/12) pagi.

Dua Colt Diesel Lago Kambing di Jalinsum, Salah Satu Sopir masih di Bawah Umur dan Tidak Miliki SIM

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:50 WIB
EVAKUASI KENDARAAN— Polisi dibantu masyarakat mengevakuasi dua kendaraan sepeda motor yang terlibat kecelakaan di Jalan Raya Padang–Painan, tepatnya di depan Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Pesisir Selatan, Kampung Sago, Nagari Sago Salido, Kecamatan IV Jurai, Kamis (25/12) sore.

Motor Beriringan Tabrak Mobil yang Berbelok, Satu Pengendara Meninggal Dunia

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:48 WIB
ROMPI TAHANAN— Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Hulu Sungai Utara (HSU) Albertinus Parlinggoman Napitupulu (kanan) bersama Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari HSU Asis Budianto (kiri) mengenakan rompi tahanan

Diduga Terlibat Korupsi, Kejagung Copot Kajari Hulu Sungai Utara dan Bekasi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:47 WIB

BERITA POPULER

  • UPACARA— Pemko Bukittinggi gelar upacara untuk memperingati Hari Bela Negara ke-77 tahun 2025. Upacara dilaksanakan di halaman Balaikota, Jumat (19/12).

    Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

IMG 20251227 WA0005
SOLOK/SOLSEL

Satgas Anti Illegal Mining Polres Solok Selatan Tutup Lokasi Diduga PETI di Sangir Batanghari

Sabtu, 27 Desember 2025 | 21:57 WIB

IMG 20251227 WA0014 750x563 1

Rakerwil dan Konsolidasi Relawan PKS Sumbar, Kokohkan Barisan, Wujudkan Pelayanan, Pulihkan Sumatera Barat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:15 WIB
bola

Arsenal Waspadai Kejutan Brighton di Emirates, Ujian Konsistensi The Gunners di Puncak Klasemen

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:58 WIB
KABAKARAN WARUNG— Kebakaran melanda dua petak warung di kawasan Jalan Samudera Nomor 64, Kelurahan Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Jumat (26/12) dini hari. Peristiwa tersebut terjadi di kawasan pinggir pantai yang dikenal cukup ramai aktivitas masyarakat, terutama pada siang hingga malam hari.

Dua Warung di Jalur Wisata Pantai Padang Terbakar, Kerugian Capai Rp40 Juta

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:54 WIB
OLAH TKP— Polisi melakukan olah TKP kasus penemuan seorang pensiunan guru yang ditemukan tewas diduga dibunuh di halaman rumahnya.

Kasus Pensiunan Guru Ditemukan Tewas di Halaman Rumah, Polisi Periksa 24 Saksi, Keluarga minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Sabtu, 27 Desember 2025 | 11:52 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025