PDG.PARIAMAN, METRO–Bupati Padangpariaman Suhatri Bur, kemarin, ingin penatausahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) ulang untuk mengatasi persoalan aset daerah. Semua itu diungkapkan Bupati Padangpariaman Suhatri Bur kemarin, saat membuka sekaligus menjadi narasumber utama dalam rapat koordinasi penatausahaan barang usaha milik daerah serta finalisasi SSH dan RKA perangkat daerah tahun 2022 se-Kabupaten Padangpariaman.
Suhatri Bur menyebutkan bahwa seluruh aset Pemerintah Kabupaten Padangpariaman harus didata kembali, jangan sampai ada yang ketinggalan didata, karena hal tersebut sangat penting dalam penatausahaan barang usaha milik daerah.
“Seluruh aset harus didata kembali, jangan sampai ada yang ketinggalan didata, karena hal tersebut sangat penting dalam penatausahaan barang usaha milik daerah, contohnya apabila ada permintaan aset oleh instansi pemerintah lain, kita kekurangan bahan ketika ada pihak lain mengklarifikasi aset tersebut,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa kemanfaatan aset daerah dan barang-barang yang tidak bisa dimanfaatkan dan menjadi beban anggaran pemerintah daerah harus dikaji ulang kembali. “Alhamdulillah tahun ini sudah dihapuskan atau di nol kan beberapa aset yang tidak berguna dan menjadi beban anggaran sehingga pemerintah daerah bisa memanfaatkan tanah tersebut dan bisa jadi pendapatan asli daerah,” jelasnya.
Menurut Bupati Padangpariaman Suhatri Bur dalam penatausahaan barang usaha milik daerah harus diperjelas status aset yang ada, jangan sampai terjadi persoalan dengan aparat penegak hukum nanti sehingga keberadaan aset tersebut tidak bisa dimanfaatkan maksimal untuk kepentingan daerah.
Katanya, ada 4 point penting yang menjadi isu dalam pengelolaan aset di Padangpariaman tahun 2020 yang harus ditindaklanjuti segera menurut Suhatri Bur, pertama ada barang-barang yang rusak yang dibiarkan begitu saja, kedua pengamanan BMD tidak optimal sehingga terdapat BMD yang tidak diketahui keberadaannya atau telah dinyatakan hilang, ketiga ada aset tetap dikuasai oleh pihak lain dan keempat kehilangan barang yang tidak ada administrasi pelaporannya di aset.
Suhatri Bur mengharapkan seluruh pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman yang selama ini kurang serius dalam penataan aset ini, harus lebih menjadi perhatian.
“Kepala OPD yang selama ini kurang serius dalam penataan aset ini, harus lebih menjadi perhatian, jangan ragu karena ada regulasi yang jadi panduan, pengadministrasian aset sangat diutamakan, karena kalau administrasinya jelas, tentu tidak akan terjadi permasalahan,” terangnya.
Lebih lanjut Suhatri Bur menyebutkan apabila dalam pengadministrasian aset sudah tertata dengan baik akan berdampak kepada kemudahan dalam pencatatan aset dan pengelolaan aset, oleh karena itu pengawasan dan pengedalian dari kepala OPD harus lebih ditingkatkan. Rapat koordinasi penatausahaan barang usaha milik daerah serta finalisasi SSH dan RKA perangkat daerah tahun 2022 diikuti oleh seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Padangpariaman. (efa)






