SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG

Merawat Kerukunan Tugas Bersama di Kota Sawahlunto 

2
×

Merawat Kerukunan Tugas Bersama di Kota Sawahlunto 

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi Kerukunan di gelar oleh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Sawahlunto kepada 37 orang ketua pengurus karang taruna desa/kelurahan se-Kota Sawahlunto, Kamis (28/10).

SAWAHLUNTO, METRO–Sosialisasi Kerukunan di gelar oleh Forum Keru­kunan Umat Beragama (FKUB) Kota Sawahlunto  kepada 37 orang ketua pengurus karang taruna desa/kelurahan se-Kota Sawahlunto, Kamis (28/10).

Sosialisasi melibatkan pula instansi terkait yakni Kementerian Agama serta Badan Kesbangpol PBD setempat.

Ketua FKUB Kota Sa­wahlunto Adi Muaris me­ngajak jajaran karang taruna agar turut serta bersama-sama menjaga dan memelihara kerukunan umat beragama.

“Menciptakan dan me­rawat kerukunan tugas kita bersama disamping pemerintah,” ujarnya pa­da di acara itu yang diadakan di aula Kemenag Sa­wahlunto.

Baca Juga  Pj Wako Sawahlunto Ikuti Rakor Penanganan  Inflansi

­Adi menjelaskan, ke­rukunan sebenarnya akan selalu terpelihara selama diantara sesama masya­rakat saling berbaur, menjalin hubungan silaturahim tanpa membeda-bedakan satu sama lain.

Pemateri Kabid Kesbangpol PBD Kota Sawah­lunto Susilo Hadi mengatakan, inti kegiatan pembinaan ini bagaimana ka­rang taruna bisa mengimplementasikan kerukunan umat beragama di sekitar tempat tinggal.

Menurut dia, kendati Sawahlunto masih berada dalam situasi aman bukan berarti tidak ada upaya pihak lain yang akan meng­ganggu ketenteraman selama ini.

“Jangan sampai terprovokasi dengan informasi tidak benar yang beredar di media sosial,” pungkasnya.

Baca Juga  PT BA Salurkan Bantuan 45 Ribu Ekor Bibit Ikan

Sementara Kepala Kan­­kemenag Kota Sawahlunto Dedi Wandra menyebutkan, peran Kemenag terhadap kerukunan umat beragama yaitu regulator, promotor serta aktor psi­komotor.

“Mari rawat kerukunan karena rukun itu pen­ting dalam hidup, tanpa rukun kita tidak bisa me­lakukan apa-apa,” tutup Dedi.

Dedi berharap kejadian masa lalu menyebabkan terganggunya keru­ku­nan hidup beragama agar dijadikan pelajaran penting untuk dipetik se­hingga tidak kembali terjadi. (pin)