PDG.PARIAMAN, METRO–Balai Bahasa Propinsi Sumatra Barat kemarin, melaksanakan kegiatan diseminasi pengunaan bahasa di ruang publik berkerja sama dengan Dinas Kominfo Kabupaten Padangpariaman. “Sekarang ada sekitar 718 bahasa daerah, namun bahasa tersebut tidak bisa dijadikan sebagai bahasa pmersatu anak bangsa, karena itulah para pejuang bangsa dulunya membentuk bahasa Indonesia sebagai baha pemersatu anak bangsa,” kata Kepala Bala Bahsa Sumatra Barat Aminul Latif dalam kegiatan diseminasi pengunaan bahasa di ruang publik, kemarin.
Kemudian katanya, persoalan bahasa ini sangat penting dilaksanakan sesuai dengan aturan agar tidak muncul persoalan baru dalam pengunaan bahasa.
Katanya, atas dasar itulah Balai Bahasa Sumatra Barat memberikan atau sosialisasikan dalam pengunaan bahasa Indoensia yang tepat tersebut kepada pihak pihak terkait seperti acara sekarang.
Apalagi katanya, persoalan penempatan bahasa ini sangat penting dalam ruang publik agar tidak ada kesalahan kesalahan, karena ada akibat. “Bahkan salah pengunaan bahasa bisa berdampak hukum ditengah tengah masyarakat,” ungkap Aminul Latif.
Sementara Asisten I Pemkab Padangpariaman Rudi Rahmad dan Kadis Kominfo Padangpariaman Zahirman mendukung kegiatan ini, karena untuk menambah wawasan masyarakat dalam menerapkan bahasa Indonesia .
Apalagi sekarang peserta pelatihan bahasa ini diikuti oleh paa wartawan dan masyarakat dari berbagai keahlian. “Semoga kegiatan ini berguna untuk kemajuan Kabupaten Padangpariaman dalam menjalankan visi dan misi Padangpariaman berjaya,” tambahnya mengakhiri.(efa)
