TANAHDATAR, METRO–Dan Kesejahteraan Masyarakat Tidak Ada Gunanya
Kementerian Keuangan RI melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat, Senin (25/10) menyerahkan Penghargaan Pemerintah Republik Indonesia atas capaian standar tertinggi WTP LKPD tahun 2020 kepada Gubernur, Bupati/Walikota se-Sumatera Barat.
Pada acara yang dilaksanakan di Gubernuran Padang itu, juga dilakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Sinergi Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi serta Diseminasi Kajian Fiskal Regional (KFR) Triwulan II tahun 2021 antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Barat Heru Pudyo Nugroho, dalam sambutannya menyampaikan, pada tahun ini pemerintah pusat kembali memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah atas capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tahun anggaran 2020 terhadap laporan keuangan Pemda yang telah disampaikan kepada BPK.
Capaian predikat opini WTP diberikan setelah BPK melakukan pemeriksaan, analisis dan audit keuangan, dengan tujuan untuk memberikan opini pendapat atas kewajaran informasi keuangan yang diselesaikan dalam laporan tersebut.
Sementara Wakil Bupati Tanah Datar Richi Aprian, usai menerima penghargaan dan plakat atas prestasi yang sangat membanggakan ini menyebutkan bahwa keberhasilan ini berkat kerja keras semua tim.
“Alhamdulillah, berkat kerja keras seluruh tim akhirnya kabupaten Tanah Datar kembali memperoleh predikat opini WTP atas laporan keuangan Pemda tahun anggaran 2020. Dan yang paling membanggakan kali ini kabupaten Tanah Datar juga memperoleh penghargaan dari Kementerian Keuangan atas capaian opini WTP 5 kali berturut-turut,” ujar Richi. (ant)
