Posmetro Padang
Senin, 8 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
POSMETRO PADANG METRO PADANG

Tahun depan UMP Sumbar Rp2,2 Juta

Redaksi
Sabtu, 27 Oktober 2018 | 11:30 WIB

 Perusahaan Keberatan Ajukan Surat Pernyataan
UJUNG GURUN, METRO – Tahun depan, Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumbar dipastikan naik 8,03 persen atau setara Rp2,2 juta. Sebelumnya UMP Sumbar Rp2,1 juta. Keputusan ini diambil setelah diadakannya rapat antara Dewan Pengupahan Sumbar dengan berbagai pihak terkait pada Selasa (23/10) lalu.
“Setelah rapat bersama dengan dengan dewan pengupahan, kami akhirnya memutuskan bahwa tahun depan UMP Sumbar akan naik sebesar 8,03 persen atau sesuai dengan besaran yang diintruksikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumbar, Nasrizal Nazaruddin kepada media, Jumat (26/10).
Nasrizal mengatakan, bahwa tidak ada kendala dalam pengambilan keputusan ini. Semuanya telah sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Selain itu, kenaikan ini juga didasarkan pada tingkat inflansi dan besaran Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).
Nasrizal menyebut, jika ada perusahaan atau pemberi kerja yang keberatan atas penetapan besaran UMP ini, bisa melampirkan surat pernyataan penangguhan upah kepada dewan pengupahan setempat. Surat tersebut harus dibuktikan melalui kesepakatan bersama antara perusahaan dan pekerja.
“Pernyataan penangguhan upah itu hanya berlaku paling lama enam bulan. Setelah itu perusahaan wajib mengikuti aturan yang sudah ditetapkan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumbar, Arsukma Edy mengatakan, pemerintah wajib melakukan pengawasan terhadap penerapan nominal pembayaran UMP Sumbar pada tahun 2019 dipastikan naik sekitar 8,03 persen.
“Penetapan itu kan sudah sesuai dengan formula yang dianjurkan pemerintah melalui aturan (PP 78 tahun 2015). Jadi harapan kami ada pengawasan begitu,” ujarnya.
Arsukma menjelaskan, pengawasan tersebut agar implementasi terhadap besaran UMP bisa benar-benar direalisasikan di lapangan. Pasalnya, katanya, penetapan UMP sudah dilakukan melalui rapat dewan pengupahan dan melalui mekanisme yang jelas sesuai aturan. “Jadi semua pihak harus menerima,” tukasnya.
Hanya saja, lanjutnya, bahwa adanya kemungkinan masih belum stabilnya perekonomian pada 2019 mendatang, maka perlu dilakukan pengawasan agar tidak ada yang merasa diberatkan dengan angka UMP yang sudah ditentukan tersebut.
“Tapi kami juga optimis, sektor usaha akan berkembang terus. Hanya kami berharap di lapangan pembayaran upah harus sesuai UMP,” pungkasnya. (mil)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Semen Padang Peduli Salurkan Air Bersih, Warga Salareh Aia Timur Sampaikan Rasa Syukur

Semen Padang Peduli Salurkan Air Bersih, Warga Salareh Aia Timur Sampaikan Rasa Syukur

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:51 WIB
Andre Rosiade Serahkan 2.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kota Pariaman

Andre Rosiade Serahkan 2.000 Paket Sembako untuk Korban Banjir di Kota Pariaman

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:50 WIB
RSUP Dr. M. Djamil Kunjungi Korban Banjir Bandang, Serahkan Bantuan dan Siapkan Posko Kesehatan di Lokasi Terdampak

RSUP Dr. M. Djamil Kunjungi Korban Banjir Bandang, Serahkan Bantuan dan Siapkan Posko Kesehatan di Lokasi Terdampak

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:49 WIB
Peduli Korban Bencana Padang Pariaman, Andre Rosiade Serahkan 2.500 Paket Sembako dan 10 Genset

Peduli Korban Bencana Padang Pariaman, Andre Rosiade Serahkan 2.500 Paket Sembako dan 10 Genset

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:47 WIB
Melalui Layanan PFA Dompet Dhuafa, Ria Ricis Hadirkan Senyuman pada Anak-anak Penyintas Banjir Bandang

Melalui Layanan PFA Dompet Dhuafa, Ria Ricis Hadirkan Senyuman pada Anak-anak Penyintas Banjir Bandang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:45 WIB
Perumda AM Berpacu Pulihkan Layanan Pascabanjir, Distribusi Baru Capai 70 Persen

Perumda AM Berpacu Pulihkan Layanan Pascabanjir, Distribusi Baru Capai 70 Persen

Sabtu, 06 Desember 2025 | 10:44 WIB

BERITA POPULER

  • Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    Sumbar Alami Deflasi 0,24 Persen pada November 2025, Dipicu Turunnya Harga Cabai, Jengkol dan Kentang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemko Pa­yakumbuh Dukung Kejari Terapkan Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korban Hanyut di Batang Bangko Solok Selatan Ditemukan Meninggal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pembangunan Pasar Payakumbuh, Dipastikan Transparan dan Akuntabel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejari dan Pemkab Pasaman, Teken Kerja Sama Pidana Kerja Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

SERAHKAN BANTUAN— Ketua IMBI Sumbar Faisal didampingi Wakil Ketua, Benny dan Ketua Regional Sumatera, Zulkarnain menyerahkan bantuan secara simbolis kepada Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta dan jajaran, Minggu (7/12). Foto: IMBI Sumbar
METRO SUMBAR

IMBI Sumbar Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana

Minggu, 07 Desember 2025 | 20:48 WIB

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Kapal Bermuatan Kayu Asal Mentawai Terdampar, Defika: Ditjen Gakkum dan Satgas PKH Harus Bertindak 

Sabtu, 06 Desember 2025 | 22:08 WIB
Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Agam Kembali Menyala, Sistem Kelistrikan Sumbar Pulih 100% Pascabencana

Sabtu, 06 Desember 2025 | 21:02 WIB
Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Hari ke-7 Pencarian Longsor Talamau, Bocah 7 Tahun Ditemukan Meninggal, Tiga Korban Masih Hilang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:36 WIB
Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Jadi Akses Utama, Warga Diimbau tidak Melintas Sitinjau Lauik Kecuali Mendesak, Pemprov Sumbar Perketat Arus Padang-Solok

Sabtu, 06 Desember 2025 | 11:34 WIB

OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain
OPINI

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
Berprestasi di saat Sulit

Berprestasi di saat Sulit

Minggu, 23 Januari 2022 | 16:13 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025