PADANG, METRO–Seratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumatera Barat (BEM-SB) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Jumat (22/10).
Dari pantauan di lokasi, massa sampai di DPRD Sumbar pukul 14.47 WIB. Mereka datang memakai pengeras suara dan berbagai spanduk. Saat sampai di lokasi massa membunyikan sirine melambangkan seruan aksi 7 tahun kegagalan Jokowi.
“Sebelum kita memulai demonstrasi, ayo, kita memperingati 7 tahun kepemimpinan Jokowi dengan membunyikan sirine dan toa selama tujuh menit, ayo keataskan toa-toa teman-teman,” seru salah satu massa.
Tema yang diusung peserta demo adalah “Suara Masyarakat Sumbar, Evaluasi 7 Tahun Jokowi.” Berbagai spanduk dan tulisan mereka bentangkan. Salah satunya yang menarik perhatian adalah tulisan “7 Tahun Jokowi Mengkhianati Rakyat”.
Terlihat juga berbagai spanduk yang di bawa bertuliskan, “Demokrasi seperti tidak demokrasi , mengkritik menjadi seperti ancaman besar bergerak maju atau diam tertindas”.
Kemudian spanduk lainnya yang bertuliskan “Negara ini bukan negara bikini bottom”, “Negara dijajah oligarki!!!”, “Katanya negara demokrasi nyatanya oligarki”.
Aksi ini dilakukan oleh mahasiswa berdasarkan penilaian mereka selama 7 tahun kepemimpinan presiden Jokowi yang dinilai gagal. Hal itu disampaikan Koordinasi Aksi unjuk rasa, Yodra.
Dikatakannya, unjuk rasa ini bertepatan dengan tujuh tahun kepemimpinan presiden Jokowi sejak dilantik, selama tujuh tahun itu masyarakat Sumbar nyatakan gagal dalam memimpin, di antaranya dari segi demokrasi yaitu resepvitas aparat terhadap memberikan suara mulai dari menjadikan polisi sebagai ibu kandung sendiri.
“Karena sedikit-sedikit masalah selalu mengadu ke polisi dengan dalih UU ITE, hal ini menyebabkan perpecahan dimana-mana,” katanya.
Kemudian, aksi-aksi mahasiswa dilakukan tindakan Represif oleh pihak kepolisian. Terakhir, di Tanggerang mahasiswa yang di banting oleh aparat penegak hukum.
Tidak hanya itu, Presiden Jokowi berjanji akan memperkuat KPK, namun nyatanya ada 57 pegawai KPK yang di pecat tanpa prosedur yang jelas.
Begitu juga dengan UU omnibuslaw yang telah disahkan yang membuktikan bahwa Jokowi tidak pro terhadap rakyat, karena banyak rakyat pengangguran, dan PHK dimana-mana.
“Kita sama-sama meliihat dengan adanya hal tersebut, kami (BEM Sumbar) menyatakan bahwa Presiden Jokowi gagal dalam memimpin negeri ini,” katanya lagi.
Dikatakannya lagi, aksi hari ini merupakan gerakan perpanjangan dari teman-teman dari pusat, sehingga mereka mengajukan dua belas tuntutan yang nantinya akan ditandatangani oleh pimpinan DPRD sumbar sebagai bentuk sikap dari masyarakat sumbar terhadap 7 tahun kegagalan Presiden Joko Widodo dan mewakili suara dari rakyat Sumbar.
Keduabelas tuntutan mahasiswa itu yakni, menuntut pemerintah untuk memberikan afirmasi PPPK guru berusia di atas 35 tahun dan masa mengabdi lebih dari 10 tahun untuk diprioritaskan kelulusannya. Serta mengangkat langsung guru honorer yang berusia diatas 50 tahun.
Menuntut pemerintah untuk segera meningkatkan kualitas pendidikan baik dari segi peningkatan kualitas guru indonesia maupun pemerataan sarana dan infrastruktur penunjang pendidikan di seluruh wilayah Indonesia .
Menuntut pemerintah untuk mengembalikan independensi Badan Standar Nasional Pendidikan.
Mewujudkan kebebasan sipil seluas-luasnya sesuai amanat konstitusi dan menjamin keamanan setiap orang atas hak berpendapat dalam mengemukakan pendapat. Serta menghadirkan evaluasi dan reformasi di tubuh Polri.
Mewujudkan supremasi hukum dan HAM yang berkeadilan, tidak tebang pilih dan tuntaskan HAM masa lalu. Berhentikan Firli Bahuri sebagai Ketua KPK, batalkan TWK KPK.
Hadirkan Perpu untuk membatalkan UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dan kembalikan marwah KPK sebagai bentuk realisasi janji-janji Presiden Jokowi dalam agenda pemberantasan korupsi.
Menuntut dan mendesak pemerintah untuk menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membatalkan Undang- Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang masih relatif rendah.
Menuntut dan mendesak pemerintah untuk memaksimalkan sumber daya alam (SDA) dan sumber daya manusia (SDM) yang ada di dalam negeri tanpa menjadikan utang luar negeri sebagai salah satu sumber pembangunan negara.
Penegasan UU pornografi sebagai regulasi hukum untuk menanggulangi konten pornografi yg berdampak pada maraknya pelecehan seksual.
Ketegasan hukum untuk pengaturan konten ponografi/regulasi perizinan konten pornografi. Ketegasan pemerintah untuk melarang konten pornografi. (rom)
