METRO NASIONAL

Ditembuskan kepada Jenderal Listyo, Irjen Istiono Tegas, Mencopot Bripda AB, SK

0
×

Ditembuskan kepada Jenderal Listyo, Irjen Istiono Tegas, Mencopot Bripda AB, SK

Sebarkan artikel ini
Bripda Arjuna Bagas (AB) resmi dicopot dari anggota Subdit Pengawalan dan PJR Ditgakum Korlantas Polri.

JAKARTA, METRO–Bripda Arjuna Bagas (AB) resmi dicopot dari anggota Subdit Pengawalan dan PJR Ditgakum Korlantas Polri. Dia dimutasi setelah ketahuan memakai mobil dinas untuk berpacaran.

Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan kini Bripda AB menjadi anggota Subbag SDM Bagrenmin Korlantas.

“Sudah dimutasi ke staf dalam rangka pembinaan disiplin dan segera Div Propam Polri melaksanakan sidang disiplin terhadap yang bersangkutan,” kata Sambo dalam siaran persnya, Jumat (22/10).

Surat Keputusan pencopotan Bripda AB ini ditandatangani langsung oleh Kakorlantas Irjen Istiono per hari ini. Surat perintah pencopotan itu juga ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Baca Juga  BEM SI dan Gasak Ancam Gelar Demo Besar-besaran di Jakarta

Sebelumnya Kakorlantas Irjen Istiono menegaskan sikap Bripda AB itu jelas salah karena menyalahi aturan. “Itu tidak boleh ya, karena kendaraan dinas dipakai untuk bertugas,” kata Istiono ketika dikonfirmasi, Kamis (21/10).

Namun, saat itu Istiono enggan memberikan komentar lebih jauh. Sebab, dia juga masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap Bripda AB. Istiono saat itu sudah memastikan bahwa sanksi berat menanti Bripda AP kalau terbukti melakukan pelanggaran.  “Yang pasti dimutasi di staf bila terbukti salah, tetapi tunggu hasil pemeriksaan,” kata Istiono. (cuy/jpnn)

Baca Juga  Muhammad Kece Ditahan di Rutan Bareskrim Polri