AGAM,METRO–Seorang pemuda pengangguran kedapatan membawa ganja kering saat dihadang Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Agam yang sedang melaksanakan razia di kawasan Jalan Gajah Mada, Jorong IV Surabayo, Lubukbasung, Kamis (21/10) sekitar pukul 03.00 WIB.
Pelaku berinisial RSC (21) ini awalnya dihentikan oleh petugas dan ternyata terlihat gugup saat ditanyai. Petugas pun curiga terhadap pelaku yang merupakan warga Muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya ini diduga membawa benda-benda terlarang.
Untuk memastikan kecurigaan itu, petugas melakukan penggeledahan terhadap pakaian pelaku dan juga sepeda motor yang dikendarainya. Alhasil, ditemukanlah dua paket ganja kering di dalam saku celananya. Diduga, ganja tersebut baru saja dibelinya.
Kasat Resnarkoba Polres Agam, Iptu Awal Rama mengatakan, pelaku ditangkap sepulang dari membeli barang terlarang itu. Saat melintas di lokasi, ia bersua tim opsnal yang sedang melakukan razia yang tujuannya untuk pemberansan narkoba.
“Anggota yang curiga kemudian menghentikan kendaraan pelaku. Saat dilakukan pemeriksaan, aparat menemukan dua paket ganja di dalam saku depan sebelah kanan celana yang dikenakannya. Saat ditanyai, pelaku mengakui barang itu merupakan miliknya,” sebut Kasat.
Kepada petugas, RSC mengaku barang itu didapatnya dari seseorang berinisial BN, di Balai Selasa, Jorong IV Surabayo Kenagarian Lubukbasung. Dua paket ganja itu dibeli seharga Rp 50 ribu.
Selain ganja, polisi turut menyita satu unit handphone Redmi yang digunakan pelaku sebagai media komunikasi dalam bertransaksi. Kemudian satu unit sepeda motor merk Yamaha Vega ZR tanpa nomor polisi dan celana yang dipakai pelaku sebagai media penyimpan barang tersebut.
“Saat ini RSC ditahan di Mapolres Agam untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan. Jaringan peredaran dan peran pelaku sendiri apakah pemakai atau pengedar sedang proses penyelidikan,” tegasnya.(pry)





