Posmetro Padang
Senin, 29 Desember 2025
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA
Posmetro Padang
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
HOME BERITA UTAMA

Bejat, Duda Cabuli Anak Mantan Kakak Ipar di Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Modus Ajak Raun-raun Malah Singgah di Pondok Kosong, Terbongkar Gara-gara Korban Hamil 7 Bulan

Redaksi
Jumat, 22 Oktober 2021 | 11:03 WIB
CABUL— Pelaku HI (41) diamankan di Polsek Bungus Teluk Kabung atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

CABUL— Pelaku HI (41) diamankan di Polsek Bungus Teluk Kabung atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.

PADANG, METRO–Sorang pria berusia 41 tahun di Kecamatan Bungus Teluk Kabung tega mencabuli anak dari mantan kakak iparnya. Mirisnya, aksi bejat itu dilakukannya tidak hanya satu kali, melainkan berulang kali hingga menyebabkan korban kini hamil 7 bulan.

Bahkan, pelaku berinisial HI yang sudah menduda ini mencabuli korban IS (17) sejak Agustus 2020 hingga tahun 2021. Setiap kali melakukan persetubuhan terhadap korban, pelaku selalu memberikan uang jajan kepada korban agar korban tutup mulut dan juga disertai dengan ancaman.

Hanya saja, aksi bejat yang diperbuat pelaku pun akhirnya terbongkar, setelah korban yang mengaku sudah lama tidak datang bulan alias haid. Mendengar pengakuan korban, orang tuanya pun langsung membawa korban ke bidan dan ternyata korban sudah hamil.

Mengetahui hal itu, orang tua korban langsung mendesak korban agar memberitahukan siapa yan telah menghamilinya. Meski sempat bungkam, korban pun akhirnya memberitahukan kepada orang tuanya kalau dirinya sudah dicabuli berulang kali oleh pelaku HI.

Sontak saja, orang tua korban yang tak terima anaknya yang masih di bawah umur telah dicabuli dan dihamili, melapor ke Polsek setempat. Alhasil, pelaku yang rumahnya memang berdekatan dengan korban, ditangkap oleh jajaran Polsek Bungus Teluk Kabung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

BACA JUGA  Diusir, PKL Masjid Raya Sumbar Nyaris Bentrok dengan Satpol PP, Tuntut Janji Gubernur Mahyeldi hingga Kompensasi Rp 2 Juta

Kapolsek Bungus AKP Zamzami mengatakan, pihaknya menangkap HI atas kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur yang mengakibatkan korban kini mengandung 7 bulan. Pelaku ditangkap setelah didapatkan bukti-bukti kuat terkait dugaan pencabulan tersebut.

“Tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial IS (17) tahun yang dilakukan pelaku sejak Agustus 2020 sampai 2021. Diketahui bahwa korban atau anak ini bercerita kepada orang tuanya bahwa dia tidak haid sudah lama,” kata Kapolsek Bungus AKP Zamzami, Kamis (21/10).

Korban sendiri diketahui tinggal dekat dengan Pelaku di Kelurahan Teluk Kabung Utara, Kecamatan Bungus Teluk Kabung. Sejak saat itulah tersangka mulai tergiur dengan putri dari mantan kakak iparnya tersebut. Sampai kemudian pelaku mulai menjalankan niat busuknya terhadap korban.

BACA JUGA  Truk Boks Bermuatan Susu Kemasan Terperosok ke Sawah

“Modus tersangka melakukan persetubuhan atau melakukan cabul terhadap korban dengan mengajaknya berjalan-jalan pakai motor bersama anak pelaku yang seumuran dengan korban,” ucap Kapolsek.

Menurut pengakuan korban tersangka awalnya diajak jalan-jalan dan berhenti disebuah pondok pinggir jalan kelok jariang Kecamatan Teluk Kabung Bungus, Kota Padang, dan tersangka langsung melakukan aksi bejatnya di pondok tersebut.

“Pelaku melakukan tindakan bejatnya dengan memberi anak tersebut uang supaya tidak memberitahu kepada orang lain, perbuatan tersebut sudah berulang kali,” ujar Zamzami.

Lanjut Ia menjelaskan penangkapan pelaku setelah mendapatkan laporan dari ibu korban Ke Polsek Bungus Teluk Kabung dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku di dalam rumahnya.

“Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku akhirnya mengakui perbuatan bejatnya tersebut. Saat ini pelaku ditahan di Polsek Bungus dan ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 76 D Jo 81 UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara,” pungkasnya. (rom)

ShareTweetShareSend

Baca Juga

Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 | 20:02 WIB
KONFERENSI PERS— Abdul Muhari selaku Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB saat konferensi pers.

Bantuan Dana Tunggu Hunian Rp 13 Miliar bagi Warga Terdampak Bencana Sumatera Siap Disalurkan Tunai!

Senin, 29 Desember 2025 | 12:32 WIB
SERAHKAN BANTUAN— Delvi Adri, didampingi Ketua IKBM H Adrianas dan penasehat Afrizal serahkan bantuan pada Susi warga Batu Busuak.

Warga Minang di Perum Perumahan BSI Peduli Korban Bencana Sumbar, Dua Minggu Kumpulkan Dana Serahkan Langsung ke Lokasi

Senin, 29 Desember 2025 | 12:28 WIB
HAYATI PEDULI— Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak bencana banjir dan longsor, Honda Hayati melalui program Hayati Peduli menghadirkan layanan servis sepeda motor gratis bagi warga di wilayah Tiku dan Palembayan, Kabupaten Agam.

Peduli Pascabencana, Honda Hayati Perbaiki Ratusan Motor Warga Tiku dan Palembayan

Senin, 29 Desember 2025 | 12:27 WIB
API MENGAMUK— Api mengamuk di kawasan Simpang Pasar Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, pada Sabtu (27/12) malam.  Peristiwa tersebut menghanguskan satu unit rumah hunian dan tiga petak toko yang berada di kawasan pertokoan padat di tepi jalan utama.

Amukan Api Hanguskan Satu Rumah dan 3 Toko, Kerugian Capai Rp2,5 miliar

Senin, 29 Desember 2025 | 12:13 WIB
PUTUS TOTAL— Akses jalan provinsi ruas Lubuk Basung–Maninjau kembali terputus total menyusul banjir bandang susulan yang melanda kawasan Muaro Pisang, Jorong Pasar, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Minggu (28/12).

Belum Habis Pengerjaan, Banjir Bandang kembali Terjang Maninjau, Material Lumpur Tutupi Jalan, Akses Bukittinggi- Lubas Lumpuh Total

Senin, 29 Desember 2025 | 12:11 WIB

BERITA POPULER

  • Andre Rosiade 10 Pemain Asing Siap Semen Padang FC

    Andre Rosiade: 10 Pemain Asing Siap, Semen Padang FC Lebih Kompetitif di Putaran Kedua

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Rentang Waktu 3 Tahun, PT TKA 5 kali Dilaporkan Atas Dugaan Pencemaran Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Bela Negara ke-77, Presiden sebut Bukittinggi Penyelamat Republik di Masa Kritis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Siap jadi Tuan Rumah Bersama, KONI Pessel Pantau Venue Porprov 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Besar Polri, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres di Sumbar Berganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

BERITA TERKINI

Kajari Padang, Koswara didampingi Plt Kasi Pidsus Budi Sastera dan Kasi Intel Erianto, berikan keterangan pers, Senin (29/12) di ruang kerjanya.
BERITA UTAMA

Kasus Korupsi Kredit Modal Kerja Salah Satu Bank BUMN Terus Bergulir, Kejari Padang Tetapkan 3 Tersangka

Senin, 29 Desember 2025 | 20:02 WIB

4 25

Forum Energy Outlook 2026 Dorong Penguatan Rantai Pasok Energi Nasional

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
2 14

Aplikasi Uni MINA Menara Agung, Kemudahan Layanan dalam Satu Genggaman Tangan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
1 26

Decluttering, Cara AHM dan Gen-Z Jaga Lingkungan

Senin, 29 Desember 2025 | 13:03 WIB
DIALOG—Wali Kota Sawahlunto Riyanda Putra bersama jajaran Forkopimda saat dialog dengan warga di pos pengamanan dan pelayanan Operasi Lilin Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Libur Nataru 2025 di Sawahlunto Aman dan Nyaman

Senin, 29 Desember 2025 | 13:00 WIB

OPINI

Ilustrasi
OPINI

Menangisi Runtuhnya ‘Tulang Punggung’ Peradaban: Ironi di Balik Rencana Pembongkaran Jembatan Anai

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:45 WIB

Firdaus Firman

Sumbar Tidak Tertinggal Dibanding Provinsi Lain

Minggu, 16 November 2025 | 18:29 WIB
Untitled 1 e1763285246585

AAN NOFRIANDA: Stop Dekritikalisasi, Dorong Dukungan Terhadap Pembangunan serta Apresiasi Terhadap Upaya Pembangunan Daerah

Minggu, 16 November 2025 | 16:27 WIB
Foto: Annisatul Faricha

Dari Komunitas untuk Bumi: Inspirasi Gerakan Konservasi Lokal yang Mendunia

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:11 WIB

Larangan Riset Asing: Benarkah Pemerintah Indonesia Hambat Konservasi Satwa Liar?

Rabu, 04 Desember 2024 | 00:03 WIB
  • Indeks Berita
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
email: redaksi@posmetropadang.co.id

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025

Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERITA UTAMA
  • METRO BISNIS
  • METRO SUMBAR
    • AGAM/BUKITTINGGI
    • DHARMASRAYA
    • PAYAKUMBUH/50 KOTA
    • PASAMAN/PASAMAN BARAT
    • PDG PARIAMAN/PARIAMAN
    • PESSEL/KEP. MENTAWAI
    • SAWAHLUNTO/SIJUNJUNG
    • SOLOK/SOLSEL
    • TANAH DATAR/PDG PANJANG
  • METRO PESISIR
  • METRO PADANG
  • METRO JUSTICIA
  • OLAHRAGA
  • LAINNYA
    • BELANJA AKHIR PEKAN
    • GAGASAN
    • LIPUTAN KHUSUS
    • PENDIDIKAN
    • PILKADA
    • WISATA

POSMETROPADANG.CO.ID © 2025