METRO SUMBAR

Kapolres Pasaman: Usut Cepat Kasus Kejahatan Perempuan

0
×

Kapolres Pasaman: Usut Cepat Kasus Kejahatan Perempuan

Sebarkan artikel ini
FOTO BERSAMA— Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah beserta jajaran foto bersama usai mendapat penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia.

PASAMAN, METRO–Kapolres Pasaman AK­BP Dedi Nur Adriansyah bersama empat personelnya menerima penghargaan dari Tim Reaksi Cepat (TRC) Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia. Penghargaan itu terkait dedikasi dan kerja keras dalam penegakan hukum serta anak di Indonesia dilaksanakan di Halaman Mako Polres Pasaman pada Kamis (21/10) pukul 08.30 WIB.

”Penghargaan tersebut merupakan atas penanganan cepat dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan Anak (PPA) Polres Pasaman dalam hal pe­ngusutan kasus terhadap Kejahatan Perempuan dan Perlindungan Anak,” kata Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Adriansyah.

Baca Juga  Berikan Motivasi di Panti Asuhan Rahmatan Lil Alamin, ASC 2020-2021 sudah 30 Orang jadi Mualaf di Sumbar

Penghargaan itu langsung diserahkan oleh Koordinator Nasional TRC Perempuan dan Anak, Jeny Claudya Lumoya.

Ia menuturkan adapun empat personel Polres Pasaman antara lain Kasat Res­krim Polres Pasaman, KBO Reskrim Polres Pasaman, Penyidik Unit PPA Polres Pasaman dan Bha­bin­kam­tibmas Polres Pasaman.

Kapolres Pasaman sa­at mendapat penghargaan itu merasa sangat puas, senang atas penilaian yang diberikan.

”Terimakasih terhadap Tim Reaksi Cepat Perlin­dungan Perempuan dan A­nak Indonesia, semoga kedepannya Polres Pasaman lebih bersinergitas dengan pihak instansi terkait lainnya,” katanya. (mir)

Baca Juga  Pencapaian Kota Layak Anak Tingkat Utama Adalah Anugerah