SUDIRMAN, METRO–Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Padang menyiapkan edaran baru terkiat Pembalajaran Tatap Muka (PTM) bagi peserta didik tingkat SD dan SMP sederajat di Kota Padang. Instruksi pemerintah pusat terkait status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Padang diputuskan atau diumumkan secara resmi oleh pemerintah pusat pada Senin (18/10) malam.
Kepala Disdik Kota Padang Habibul Fuadi mengungkapkan, jika instruksi atau keputusan pemerintah sudah jelas, barulah Disdik mengeluarkan surat edaran baru terkait PTM di sekolah. Meski secara tidak langsung, Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartato menyebut, jika Kota Padang akan keluar dari PPKM level IV, pada Senin (18/10).
“Jika PPKM Kota Padang ditetapkan di level III aTau II, tentu Disdik segera membuat surat edaran lagi ke sekolah-sekolah untuk kembali memulai PTM sesegera mungkin,” sebut Habibul, Senin (18/10).
Dijelaskan, aturan PTM sesuai dengan level PPKM. Di sana dijelaskan batasan-batasan apa yang dibolehkan dan tidak dibolehkan selama PTM berlangsung di sekolah.
Di sisi lain, Pj Sekda Kota Padang Arfian juga mengakui hal yang sama. Pemko Padang sangat optimis bahwa Kota Padang bisa mengantongi PPKM level II, mengingat upaya gencar yang telah dilakukan untuk meningkatkan pencapaian persentase vaksinasi.
“Persentase pencapaian vaksinasi Kota Padang sudah bagus. Kata pak Airlangga Hartanto kan begitu. Tapi bagaimanapun, nantilah kita lihat keputusannya dulu, baru kita pikirkan langkah selanjutnya untuk menyikapi keputusan pemerintah pusat tersebut,” terang Arfian.
Sebelumnya diketahui, Juru Bicara Covid-19 Sumbar Jasman Rizal mengikut rapat bersama Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (16/10). Dalam rapat secara virtual itu melakukan pembahasan evaluasi PPKM luar Pulau Jawa dan Bali.
Menko Airlangga menyampaikan, jika PPKM Kota Padang sudah level II dalam evaluasi rutin. Hanya saja semuanya akan menunggu instruksi resmi dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Jasman menjelaskan, dalam rapat yang dihadiri sejumlah pemerintah provinsi dan Satgas Covid-19 di luar Jawa dan Bali itu, Menko menjelaskan penurunan level ditetapkan karena sejumlah indikator yang dinilai sudah baik. Terutama capaian vaksinasi di Kota Padang.
Selain capaian persentase vaksinasi yang sudah menanjak naik, positivity rate di Kota Padang rendah, tingkat positif covid-19 sedikit, kesembuhan juga di atas 97 persen.
Berdasarkan data evaluasi dari pemerintah pusat terangnya, tidak ada lagi daerah di Sumbar yang termasuk ke dalam PPKM Level 4. Satu termasuk PPKM level 3 yaitu Kota Solok. Sementara PPKM level 1 ada tiga daerah yaitu Kabupaten Padangpariaman, Kota Pariaman, Padangpanjang. Sedangkan sisa daerah lainnya termasuk ke PPKM level 2.
Untuk diketahui, Pemko Padang meski masih berada di PPKM level IV, namun tetap melaksanakan PTM terbatas dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) ketat sejak Senin (4/10) lalu. Selain itu, bagi siswa SMP wajib sudah divaksin. Bagi siswa yang belum divaksin tetap melakukan proses belajar dari rumah.
Sedangkan untuk siswa tingkat SD tidak ada kewajiban syarat vaksin untuk PTM. Siswa SD bisa mengikuti PTM di sekolah dengan syarat dan ketentuan yang sudah dikeluarkan oleh masing-masing sekolah.
Saat PTM terbatas ini, pada Rabu (6/10) lalu, Disdik mengeluarkan surat edaran kepada setiap sekolah, jika Pembelajaran Tatap Muka tetap dilaksanakan dengan ketentuan, siswa datang ke sekolah tidak memakai pakaian seragam sekolah (menggunakan baju bebas tapi sopan). Menyediakan westafel pada setiap lokal, masker, alat ukur suhu, hand sanitaizer, sarung tangan karet dan toiletnya harus bersih serta menyediakan sabun cair.
Dan kepada pihak sekolah diminta awasi penerapannya. Agar klaster baru tak muncul dan keselamatan anak terjamin. “Pengawasan ketat harus dilakukan dan peran wali murid juga mesti ada, jangan serahkan pada sekolah saja,” kata Habibul Fuadi, beberapa waktu lalu. (tin)






