METRO SUMBAR

Percepat Vaksinasi, Satreskrim Rangkul Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping

1
×

Percepat Vaksinasi, Satreskrim Rangkul Rutan Kelas II B Lubuk Sikaping

Sebarkan artikel ini
Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Nofrizal.

PASAMAN, METRO–Guna percepatan vaksinasi, Satreskrim Polres Pasaman melakukan kerja sama dengan Rutan Kelas II b Lubuk Sikaping.

”Target vaksinasi kita lebih kurang sebanyak 70 warga binaan Rutan Kelas II b Lubuk Sikaping tahap pertama bagi warga binaan termasuk pegawai Rutan Lubuk Sikaping,” kata Kepala Rutan Kelas IIB Lubuk Sikaping, Nofrizal.

Saat ini jumlah warga binaan Rutan Lubuk Sikaping mencapai 126 orang, selanjutnya suntik vaksin COVID-19 selain warga binaan ada juga dari keluarga pegawai Rutan Lubuk Sikaping.

Baca Juga  Babinter Pos TNI AL Air Bangis, Bantu Penyaluran Bantuan Korban Banjir ke Daerah Terisolir

Ia menjelaskan untuk pegawai atau petugas warga binaan telah disuntik vaksin COVID-19 persentase mencapai 90 persen dan semoga para warga binaan yang telah disuntik vaksin COVID-19 agar tidak terkena COVID-19.

Sementara KBO Satreskrim Polres Pasaman, Iptu Safrizal mengatakan sesuai perintah Direktorat Reskrim bahwa jajaran Reskrim Kabupaten atau Kota Polda Sumatera Barat mempercepat vaksinasi ini termasuk di Pasaman, berjalan dengan cepat serta mencapai target yang sudah ditentukan Polri secara nasional dan Kepala Rutan Lubuk Sikaping.

Baca Juga  Febby Datuak Bangso: Badan Usaha Desa di Indonesia Capai 42.000 Unit

Percepatan vaksinisasi sampai ke daerah sehingga dapat melaksanakan dengan efektif dan efisien, sedangkan untuk petugas kesehatan yang melakukan suntik vaksin COVID-19 yakni dari Puskesmas Sundata.

”Mudah-mudahan target vaksinasi yang disam­paikan kepala Rutan Lubuk Sikaping bisa kita lebihkan dengan warga dilingkungan sekitar Rutan serta untuk pegawai Rutan Lubuk Sikaping yang belum divaksin,” katanya. (mir)