PADANG, METRO–Seorang pemuda harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran terbukti melakukan pencurian Handphone di tempat pencucian motor yang berada di Jalan Aru Indah, Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX.
Bukti pemuda bernama Rolando Afrindo (19) melakukan pencurian diperkuat dengan adanya rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP) yang memperlihatkan aksi pelaku mengambil Hp korban yang tengah tertidur di lokasi tersebut.
“Pencurian terjadi Selasa (29/9) sekitar pukul 06.45 WIB. Saat itu korbandatang ketempat ia bekerja di tempat pencucian motor dan karpet “Flash Wash” . Kemudian korban tidur-tiduran sambil menggunakan Hp-nya di bangku yang ada ditempat pencucuian tersebut,” kata Rico.
Tanpa sengaja korban tertidur dan ketika terbangun, pelapor terkejut karena Hp yang dipegang korban sudah tidak ada. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,7 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang guna diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Berdasarkan hasil Penyelidikan dan rekaman CCTV di TKP, tim klewang berhasil mendapatkan identitas dan data tersangka yang diduga telah melakukan tindak pidana pencurian tersebut,” kata Rico.
Kemudian pada hari Rabu (13/10) sekitar pukul 19.00 WIB, tim Klewang mendapatkan informasi dari masyarakaat bahwa tersangka sedang berada di warnet “Venom Net” Jalan Aru indah, Kelurahan Lubuk Begalung Nan XX
“Tim klewang segera mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan tersangka dan setelah diinterogasi tersangka mengakui bahwa memang benar telah melakukan tindak pidana pencurian yang dimaksud. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polresta Padang guna penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya. (rom)
