PADANG, METRO–Wakil Ketua DPRD Sumbar Irsad Syafar menyampaikan dalam rapat paripurna, bahwa terjadi prombakan susunan keanggotaan di Fraksi Partai Demokrat.
“Kami umumkan, berdasar pengusulan DPD Partai Demokrat, susunan keanggotaan di Fraksi Partai Demokrat terjadi perobahan,” ungkap Irsad Syafar saat membuka rapat Rapat Paripurna penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Prov. Sumbar Tahun 2022, Kamis (114/10).
Dijelaskannya, perombakan tersebut berdasar surat DPD Partai Demokrat Provinsi Sumatera Barat bernomor: 12/Ext/DPD.PD/SB/X/2021 tanggal 12 Oktober 2021 yang diusulkan kepada Pimpinan DPRD.
Susunan anggota Fraksi Partai Demokrat di DPRD Sumbar sebagai berikut, Penasehat H. Suwirpen Suib, S.Sos. Ketua Ali Tanjung, SH, Wakil Ketua Suharjono, SE Sekretaris Hj. Aida, SE Bendaraha Jefri Masrul, SE, anggota lr. H. Arkadius Dt. Intan Bano, MM H.M, Nurnas, ST H. Nofrizon, S.Sos. H. ismet Amziz, SH H. Irzal ilyas, Dt. Lawik Basa, MM.
“Perubahan susunan keanggotaan Fraksi Partai Demokrat tersebut, selanjutnya ditetapkan dengan Keputusan Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat Nomor : 12/Kep.Pimp/DPRD-2021 tanggal 14 Oktober 2021,” jelasnya. (hsb)
