PADANG, METRO–Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang menangkap seorang pria pengangguran bernama Andriko (26) yang merupakan spesialis pencurian dengan pemberatan (curat). Bahkan, dari pengakuannya, sudah beraksi di 15 lokasi berbeda bersama rekannya yang masih buron.
Namun, ketika dilakukan penangkapan, Tim Klewang terpaksa menghadiahinya dengan tima panas lantaran melawan dan berusaha kabur saat akan ditangkap. Usai mendapatkan perawatan di rumah sakit untuk selanjutnya di bawa ke Mako Polresta Padang untuk dilakukan interogasi.
Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku ditangkap Selasa (13/10) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuh warung daerah Batang Bungo Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
“Tersangka ditangkap karena telah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang terjadi Senin (6/9) yang lalu di jalan Seberang Padang Utara, Kelurahan Seberang Padang, Kecamatan Padang Selatan,” kata Rico.
Dikatakan oleh Rico, aksi pencurian yang dilakukan oleh tersangka saat tengah malam tersebut berawal tersangka yang berjalan kaki menuju gudang tempat milik korban. Setelah itu, tersangka melihat-lihat ke dalam gudang korban untuk mencari barang yang akan diambil.
“Setelah itu tersangka menemukan dua buah drum tedmon warna oranye dan membawa drum tersebut ke sebelah gudang yang berjarak sekira 10 meter untuk menyimpan terlebih dahulu drum tersebut,” ujar Rico.
Namun lanjut Rico, pada saat tersangka sedang menyimpan drum, korban dan seorang temannya telah mengintai perbuatan tersangka tersebut dan bersiap untuk menangkap basah tersangka dan teman korban langsung menyorakinya dari jauh.
“Karena ketahuan, tersangka langsung melarikan diri dan meninggalkan drum yang telah dicurinya tersebut dan korban beserta temannya berusaha untuk mengejar tersangka tersebut namun berhasil melarikan diri,” katanya.
Mendapatkan informasi masyarakat adanya pelaku pencurian yang terjadi di jalan seberang padang utara, sedang berada di rumahnya, kemudian anggota opsnal mendatangi ke lokasi yang dimaksud dan melakukan patroli seputaran daerah Seberang padang. Anggota opsnal pun juga langsung menuju ke rumah pelaku dan didapatkan pelaku sedang duduk disebuah kedai dekat rumahnya dan mengamankan pelaku.
“Tersangka dibawa ke Polresta Padang dan mengakui telah mengambil dua buah drum tedmon milik korban tersebut dan sampai saat ini dua buah drum tersebut berada di tangan korban karena pelaku meninggalkan drum tersebut setelah ketahuan oleh korban. Pelaku beserta barang bukti diamankan dan diproses lebih lanjut,” sebut Rico.
Dijelaskannya, hasil interogasi secara mendalam terhadap tersangka, diketahui bahwa ia telah beraksi di 15 TKP berbeda di kota Padang dengan seorang rekannya berinisial M. “Teman tersangka berinisial M ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan tengah dicari keberadaannya,” tegas Rico. (rom)
