PAYAKUMBUH, METRO–Tergiur dengan upah yang diberikan bandar narkoba, seorang pria berinisial BS (45) nekat menjadi kurir yang bertugas mengantarkan sabu kepada pembelinya. Namun, kali ini, pelaku BS masuk dalam jebakan Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh, karena ia mengantarkan sabu kepada Polisi yang menyamar.
Meski sudah terciduk saat bertransaksi, penangkapan terhadap pelaku BS ini ternyata tidaklah mudah. Mengetahui akan ditangkap, pelaku sempat berusaha melarikan diri dan melawan, hingga petugas terpaksa melepaskan beberapa kali tembakan peringatan hingga akhirnya nyali pelaku ciut dan menyerahk kepada Polisi.
Penangkapan itu terjadi di pinggir jalan depan Kantor Camat Situjuah, Kabupaten Limapuluh Kota, Selasa (12/10), sekitar pukul 17.00 WIB. Dari hasil penggeledahan, petugas mendapati barang bukti berupa satu paket sabu ukuran sedang dan uang tunai Rp 1,2 juta yang merupakan hasil penjualan sabu.
Kapolres Payakumbuh AKBP Alex Prawira melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Desneri mengatakan, penangkapan terhadap pelaku pengantar sabu berawal setelah Tim Opsnal Gagak Hitam Satresnarkoba Polres Payakumbuh mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu.
“Selanjutnya anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dengan cara penyamaran dan sepakat transaksi di dekat depan Kantor Camat Sitjuah. Tak bebrapa lama menunggu, pelaku datang mengendarai sepeda motor dan bertemu dengan anggota yang melakukan penyamaran,” kata Iptu Desneri, Rabu (13/10).
Hanya saja, dijelaskan Iptu Desneri, pelaku merasa curiga dengan anggota yang menyamar dan berusaha melarikan diri. Saat itu juga, pihaknya melepaskan tembakan peringatan ke udara sehingga membuat pelaku menyerah. Setelah itu, pihaknya menggeledah tubuh pelaku dan ditemukanlah sabu dan uang tunai Rp 1,2 juta.
“Pelaku mengaku nekat menjadi kurir narkoba karena tergoda dengan upah yang diberikan yaitu Rp 150 ribu. Ia juga tidak menduga bahwa Polisi yang melakukan penyamaran sebagai pembeli, datang untuk menangkap. Pelaku mengaku disuruh oleh seorang bandar dengan iming-iming uang sebesar 150 ribu,” jelasnya.
Ditegaskan Iptu Desneri, pelaku dan barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Payakumbuh. Selain itu, terhadap pelaku masih dilakukan pemeriksaan intensif untuk mengungkap siapa bandar yang telah memerintahnya. “Pelaku masih bungkam perihal siapa bandar tersebut. Tapi kita akan terus menggalinya dari pelaku,” pungkasnya. (uus)






