LOLONG, METRO–Sebanyak 1000 unit kendaraan dinas milik Pemko Padang menjalani uji emisi yang digelar di plataran parkir makam pahlawan Lolong Padang, Rabu (13/10). Uji emisi ini dilakukan guna memantau gas buang dari kendaraan tersebut yang bisa memicu pencemaran udara.
Uji emisi kendaraan pertama kali dilakukan pada mobnas milik Pj Sekda Arfian. Setelah diperiksa, ternyata mibnas dengan nomor BA 6 A ini lulus uji emisi dengan gas buang yang di bawah baku mutu. Selanjutnya, pengujian diikuti oleh mobnas kepala-kepala dinas di jajaran Pemko Padang serta kendaraan operasional OPD.
“Tujuan kita adalah untuk mengetahui sejauh mana kondisi gas buang dari masing-masing kendaraan tersebut,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang, Mairizon.
Uji emisi itu dilakukan selama 2 hari dengan target 1.000 unit kendaraan dinas Pemko Padang. Namun tidak menutup kemungkinan pula untuk kendaraan-kendaraan umum milik masyarakat.
Dengan mengetahui hasil uji emisi, pemilik kendaraan diharapkan bisa melakukan perawatan terhadap kendaraanya sehingga mesin tidak mengeluarkan gas buang melebihi bakumutu yang bisa menimbulkan pencemaran udara.
Pj Sekda Kota Padang, Arfian mengatakan asap kendaraan adalah salahsatu sebab terjadinya pencemaran udara. Apalagi saat ini, ada jutaan kendaraan yang berlalu lalang di jalanan kota. Semuanya mengeluarkan gas buang yang berpotensi menyebabkan pencemaran. Dengan mengikuti uji emisi, pemilik kendaraan bisa memantau kondisi mesin kendaraan mereka sehingga tidak lagi men yumbangkan polusi.
“Tidak hanya pada kendaraan dinas, kita berharap masyarakat umum juga mengikuti uji emisi ini,” tandasnya. (tin)
