PADANG, METRO–Sebanyak 28 kilogram barang bukti narkotika golongan 1 jenis tanaman ganja, dimusnahkan dengan cara dibakar di halaman Polresta Padang pada Jumat (8/10). Ganja tersebut merupakan hasil tangkapan Satres Narkoba Polresta Padang pada bulan agustus silam di daerah Lubuk Buaya,
Pemusnahan barang bukti, dilakukan langsung oleh Walikota Padang Hendri Septa, beserta Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir yang didampingi oleh Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dedy Ardiansyah Putra bersama Forkopimda Kota Padang.
Dalam keterangannya sebelum memulai acara pemusnahan, Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Dedy Ardiansyah Putra menjelaskan bahwasanya ganja tersebut merupakan barang bukti yang didapatkan dari hasil pengembangan Satres Narkoba Polresta padang atas laporan masyarakat, yang menyebutkan akan adanya kiriman paket ganja dalam jumlah besar yang akan masuk ke wilayah Kota Padang pada (26/8) silam.
“3 hari setelah mendapatkan informasi Satres Narkoba melakukan pencegatan terhadap sebuah mobil Avanza berwarna putih yang mencurigakan di kawasan Lubuk Buaya, setelah diberhentikan, didalam mobil tersebut didapati 2 karung berisi 28 paket ganja kering,” kata AKP Dedy Ardiansyah Putra.
Mobil tersebut, menurut Dedy dikemudikan oleh salah seorang tersangka berinisial A. Melalui pemeriksaan lebih lanjut, didapatkan informasi mengenai tersangka baru berinisial S yang sedang berada di Kota Bukittinggi.
“S berperan sebagai orang yang menyiapkan segala sesuatu terkait dengan pengiriman paket besar ganja tersebut dari daerah Penyabungan Sumatra Utara ke wilayah Kota Padang” ungkap Dedy.
Melalui pengakuan S, didapatkan informasi keterlibatan 2 orang tersangka lainnya berinisial K dan AW yang ternyata merupakan seorang tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Muaro Padang.
“Kedua orang tahanan ini yang mengendalikan peredaran, mereka memberikan informasi mengenai titik penjemputan dan kepada siapa uang akan diserahkan, mereka semua yang mengatur,” Kata AKP Dedy.
Dalam kasus ini, menurut Dedy, total didapatkan 4 orang pelaku, sementara satu orang yang mengatur pengiriman di daerah Penyabungan Sumatra Utara, hingga kini masih buron.
Menanggapi penangkapan yang dilakukan oleh Tim Rajawali Satres Narkoba Polresta Padang tersebut, Kapolresta Padang, Kombes Pol Imran Amir mengatakan bahwasanya saat ini Kota Padang sudah menjadi daerah tujuan pengedaran Narkoba.
“Lalu lintas manusia yang sangat cepat dan dinamis di Kota Padang sebagai Ibukota Provinsi juga memancing pelaku-pelaku penjahat Narkoba untuk berbisnis di Kota Padang.”
Mantan Kapolresta Dharmasraya tersebut juga menyebutkan latar belakang mayoritas pelaku kejahatan Narkoba yang menurutnya adalah para pengangguran yang tergoda mendapatkan uang dengan cara instan.
“ Hampir 60 persen dari mereka yang menjadi pengedar adalah orang-orang yang tidak bekerja atau pengangguran, sisanya adalah para pegawai atau anggota Polri yang terlibat, dalam hal ini adalah korban dari penyalahgunaan narkoba.” ungkapnya.
Mengenai anggota Polri yang menjadi pengguna maupun pengedar narkoba, Kombes Pol Imran Amir mengatakan bahwa pihaknya akan memberlakukan sanksi tegas bagi setiap anggota Polri yang terlibat.
“ Tidak ada tempat bagi para pemakai, apalagi pengedar narkoba di Institusi Polri, jika kedapatan urinnya positif, bagi anggota akan langsung kita pecat secara tidak hormat,” ucapnya.
Sementara itu, Walikota Padang, Hendri Septa dalam acara tersebut juga menyampaikan apresiasinya terhadap keberhasilan pengungkapan kasus pengedaran narkoba oleh Satres Narkoba Kota Padang pada masa pandemi seperti ini.
“ Terimakasih kami ucapkan kepada Polresta Padang yang telah berhasil menyelamatkan anak kemenakan kami, generasi muda Minangkabau yang menjadi sasaran dari pengedaran narkoba ini. Disaat kita lengah karena fokus penanganan pandemi, ancaman lain berupa narkoba masih ada disekitar kita, sekali lagi saya mewakili masyarakat Kota Padang mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Polresta Padang” ungkap Hendri Septa. (rom)






