SETELAH berbulan-bulan pelajar tingkat SD dan SMP di Kota Padang mengikuti belajar daring di rumah saja, akhirnya mulai Senin (4/10) lalu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sekolah kembali dimulau. Namun, dengan syarat seluruh sekolah harus memastikan penerapan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
Selain itu, bagi siswa SMP wajib sudah divaksin. Bagi siswa yang belum divaksin tetap melakukan proses belajar dari rumah.
Dimulainya PTM ini dilakukan karena Pemko Padang yakin indikator untuk turun level telah terpenuhi, yakni kasus harian Covid-19 jauh menurun dan capaian vaksinasi telah lebih dari 38 persen.
Akan tetapi, pemerintah pusat punya penilaian lain. Kasus Covid-19 di Kota Padang dinilai mulai meningkat lagi dan capaian vaksinasi masih di bawah nasional yang telah mencapai 45 persen. Sehingga PPKM Level 4 di Kota Padang dan 5 daerah lainnya di luar Jawa-Bali tetap diperpanjang.
Ya, pemerintah pusat memutuskan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 selama 2 pekan ke depan atau hingga 18 Oktober mendatang. Keputusan pengumuman perpanjangan PPKM ini bertepatan dengan telah dimulainya PTM terbatas tingkat SD dan SMP di Kota Padang sejak Senin (4/10).
Namun, meski Padang masih berada di PPKM level IV, Pemko Padang tetap melanjutkan PTM di sekolah. Pejabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Arfian menyampaikan pihaknya telah menginstruksikan ke Disdik Padang bahwa peserta didik diizinkan datang ke sekolah untuk melakukan konsultasi pelajaran kepada majelis guru dan bukan PTM.
“Usai rapat internal dengan seluruh OPD pada, Selasa (5/10) kita sampaikan ke Disdik Kota Padang. Soal peserta didik memakai seragam atau tidak datangnya kita beri kebebasan hal itu pada sekolah masing-masing,” ujar Arfian.
Ia mengatakan, dibolehkannya siswa datang ke sekolah, karena dari peninjauan pada pelaksanaan dua hari lalu peserta didik bersemangat duduk di kelas daripada belajar daring.
“Kita turun ke sekolah kemarin dan tanyakan pada anak. Anak-anak lebih suka ke sekolah dibandingkan online. Karena alasan itulah, kita mengizinkan PTM,” paparnya.
Menurutnya, peserta didik yang datang ke sekolah hanyalah mereka yang sudah vaksin. Bagi yang belum, tak diizinkan. Jumlah yang hadir ke sekolah, juga tak full. Namun separuh dari total siswa di satu kelas dan menerapkan Prokes.
Kepala Disdik Kota Padang Habibul Fuadi juga mengatakan, Pembelajaran Tatap Muka tetap dilaksanakan dengan ketentuan, siswa datang ke sekolah tidak memakai pakaian seragam sekolah (menggunakan baju bebas tapi sopan). Menyediakan westafel pada setiap lokal, masker, alat ukur suhu, hand sanitaizer, sarung tangan karet dan toiletnya harus bersih serta menyediakan sabun cair.
Dan kepada pihak sekolah diminta awasi penerapannya. Agar klaster baru tak muncul dan keselamatan anak terjamin. “Pengawasan ketat harus dilakukan dan peran wali murid juga mesti ada, jangan serahkan pada sekolah saja,” kata Habibul.
Lalu, bagaimana wakil rakyat menanggapi persoalan PTM saat Kota Padang masih berada di PPKM level IV ini”. (**)
